Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, berharap Presiden RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus korupsi Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mangkrak 10 tahun.
“Sudah ada tersangkanya, endingnya seperti apa harus jelas. Apakah di-SP3, apakah dijadikan penuntutan, ada juga di kejaksaan istilahnya, tidak menuntut. Karena untuk ketertiban umum yang penting ada statusnya, semua harus jelas,” kata Hudi, Minggu (27/10).
Baca Juga
“Ini PR untuk Presiden Prabowo, untuk menegur pembantu-pembantunya itu, agar jangan ada lagi kasus-kasus yang menggantung. Jadi jangan ada kasus menggantung terkait tindak pidana korupsi, ini juga perlu perhatian dari Presiden Prabowo sekarang,” beber Hudi.
Advertisement
Hudi menekankan, pentingnya Prabowo memperhatikan kasus-kasus korupsi yang mangkrak seperti Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dia mengatakan, kasus korupsi itu telah merugikan bangsa.
Rugikan Negara
“Kalau ada awalnya harus ada akhirnya. Saya berharap Prabowo memperhatikan kasus-kasus korupsi seperti ini, kan ini kasus pidana khusus yang merugikan seluruh bangsa karena itu semua yang terlibat dikorupsi harus tuntas,” pungkas Hudi.
Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.
Sumber: Titin Supriatin/Merdeka.com
Advertisement