Sukses

Kebijakan Gas-Rem ala Jokowi Terbukti Sukses Melawan Pandemi Covid-19

Kebijakan 'gas-rem' yang diterapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti bisa membawa RI keluar dari situasi sulit pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Sorotan mata penuh makna terlihat dari balik face shield dan masker yang terpasang di wajah Mega Regina Tambunan. Sudah lebih dua tahun, tenaga kesehatan asal Sumatera Utara itu berjibaku merawat pasien yang terpapar virus korona di RS Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.

Begitu banyak cerita pilu dan sedih yang dialami Mega saat berjuang bersama para nakes melawan pandemi Covid-19. Setiap hari, ia dan rekan nakes lainnya berdiri tegak di antara orang-orang sakit. Menahan pulang ke rumah, karena bertemu bisa berati nestapa.

Bertugas merawat pasien Covid-19 di ruang intensif care unit (ICU), Mega pun harus selalu memakai baju hazmat. Ini tentu tak mudah, rasa pengap dan panas melekat. Apalagi atribut itu harus dikenakannya setiap hari, selama delapan hingga sembilan jam.

Mega yang bertugas sejak 5 Mei 2020 ini masih ingat betul ketika di awal-awal kasus Covid-19 sedang tinggi, sejumlah persoalan berat dihadapinya. Salah satunya kamar penuh dan minimnya oksigen. Belum lagi, kala itu SDM nakes dan relawan masih sangat sedikit.

"Banyak pasien yang tidur di selasar di jalan, bahkan di depan ruang jenazah," ucap Mega yang sempat ditentang keluarga untuk menjadi perawat di Wisma Atlet.

Mega sendiri juga harus kehilangan teman sesama perawat yang meninggal dunia karena Covid-19. Pengalaman itu membekas di pikirannya sampai kini.

"Saya sedih karena sama-sama berjuang dan kita berusaha menguatkan dengan teman yang lain," tuturnya.

Momen tersedih yang tak bisa dilupakannya adalah ketika ia tidak bisa menolong pasien Covid-19 yang sedang hamil. Pasien itu akhirnya meninggal dunia karena Covid-19.

"Suaminya juga berada di situ saya melihat betapa depresinya dia kehilangan istri dan anaknya," kenang Mega yang terpapar Covid-19 di akhir tugasnya sebagai tenaga kesehatan di Wisma Atlet, tepatnya Oktober 2022.

Pengorbanan Mega dan para nakes ini memberi kita keyakinan bahwa nurani bangsa ini sesungguhnya sedang menyala. Bahwa di luar sana, pada masa yang mencemaskan ini, begitu banyak orang memendarkan harapan dan menjadi terang di tengah kegelapan pandemi.

Mereka datang dari beragam asal dan kisah. Tujuannya cuma satu, saling bantu satu sama lain di masa yang menakutkan itu. Dan terus berjuang, serta yakin bahwa pandemi ini bisa dihadapi, bahkan ketika itu tampak mustahil. Dan pada akhirnya menang melawan pandemi.

2 dari 3 halaman

Di Balik Kesuksesan Kebijakan Jokowi

Dampak pandemi Covid-19 memang luar biasa dan sungguh melampaui kesanggupan kita. Bahkan kedigdayaan sebuah negara tak luput dari dampaknya. Semua serba terkunci. Juga langkah kaki kita.

Namun ujian terbesar ini bisa kita lewati, tentu salah satunya berkat peran pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Sistem 'gas-rem' yang diterapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti bisa membawa RI keluar dari situasi sulit marabahaya itu.

Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.Covid-19 menjadi pandemi dunia yang menimbulkan berbagai risiko. Covid-19 menyebar di 213 negara dan menginfeksi jutaan penduduk dunia. Pada 31 Maret 2020, Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 di Indonesia.

Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Beberapa kebijakan menyikapi pandemi Covid-19 dilakukan, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kebijakan PSBB mulai berlaku 31 Maret 2020.

Sementara, PPKM pertama kali diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali 11-25 Januari 2021. PPKM di seluruh Indonesia kemudian dicabut pada 30 Desember 2022. Kemudian Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023 mengumumkan status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 di Indonesia telah teratasi, seiring dengan indikator kasus yang hampir mendekati nihil.

Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.

Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.

Jika dibandingkan kondisi sekarang, jumlah itu menyusut lebih dari 97 persen atau setara 533 kasus positif harian. Angka itu terpaut jauh dari ambang aman level 1 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal 8.000 kasus positif harian.

Angka kematian juga ditekan hingga 94 persen dari kondisi pada dua gelombang Covid-19. Pun dengan laju kasus aktif saat ini yang menyentuh 0,14 persen dari sebelumnya mencapai 17,61 persen. Angka itu dibuktikan dengan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan yang kini di angka 1,7 persen, atau turun dari angka sebelumnya 60 hingga 78 persen.

Vaksinasi Covid-19 mengambil peran dalam perbaikan kondisi di Indonesia. Laporan sero survei antibodi SARS CoV-2 per Januari 2023 mencapai 99 persen penduduk memiliki kadar imunitas tinggi.

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.

Tugas Muhadjir harus memastikan bagaimana mengatasi, membatasi penularan, juga untuk memperkecil penyebaran, dan segera mempercepat penyelesaian Covid-19.

Selain itu, bertanggung jawab dalam pelaksanaan jaring pengaman sosial untuk mengatasi darurat kemasyarakatan sebagai dampak dari Covid-19. Dengan melakukan pengetatan-pengetatan aktivitas masyarakat, pemberian bantuan sosial harus segera dilakukan terutama kepada yang sangat membutuhkan, yang berada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di bawah Kementerian Sosial.

3 dari 3 halaman

Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh dan Terkendali

Selanjutnya, pemulihan ekonomi nasional menjadi domain dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN).

Pemerintah lalu mengalokasikan dana khusus PC-PEN. Anggaran tersebut sudah tersalur Rp396,7 triliun sampai 30 Desember 2022. Diberikan antara lain untuk pembayaran vaksin, pembiayaan pasien, insentif tenaga kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, insentif pelaku UMKM, ketahanan pangan, dan pajak dunia usaha.

Sebagai hasil dari berbagai kebijakan tersebut, pandemi dapat lebih terkendali dan perekonomian Indonesia terbukti mulai pulih lebih cepat. Bahkan perekonomian Indonesia berhasil tumbuh impresif sebesar 5,72 persen (year on year/yoy) pada kuartal ketiga 2022.

Presiden Jokowi pun terus-menerus mengingatkan jajarannya, seperti saat Rapat Koordinasi dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 18 November 2020, untuk tidak kendur melaksanakan strategi keseimbangan gas dan rem.

"Sering saya sampaikan, gas dan rem ini harus betul-betul kita kendalikan, kelola, dan manage dengan baik," ujar Jokowi saat itu.

Kebijakan Jokowi Diakui Dunia

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin agar tingkat kesembuhan Indonesia akibat pandemi Covid-19 harus di atas rata-rata yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO). Namun, Jokowi juga ingin roda perekonomian Indonesia tetap bergerak.

Strategi gas dan rem ala Presiden Jokowi membuahkan hasil. Di tengah ketidakpastian global, gas dan rem yang tadinya mendapatkan kritikan sejumlah pihak, justru membawa ekonomi Indonesia tumbuh sejalan dengan tingkat kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang terus pulih.

Strategi gas dan rem Indonesia bahkan diapresiasi International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional. Dari hasil asesmen IMF yang disampaikan dalam laporan Article IV Consultation 2021, menilai Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi dan sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19, didukung kinerja makro ekonomi yang kuat, serta respons kebijakan yang tegas dan menyeluruh.

Tak hanya dari IMF, strategi gas dan rem yang mengedepankan keseimbangan kesehatan dan pemulihan ekonomi juga diapresiasi Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdulla Shahid.

"Ini merupakan bukti komitmen kuat dan upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Yang Mulia Presiden Joko Widodo untuk memerangi Covid-19 dan mengembalikan negara ke jalur pemulihan," ujar Abdulla saat menghadiri The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali pada 25 Mei 2022.

 

(*)