Liputan6.com, Depok - Sepak terjang tersangka Maryoto (35) selama 10 tahun menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Depok atas kasus pembunuhan kekasihnya Siti Rohani, akhirnya terhenti. Maryoto tertangkap usai mencuri sepatu di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Kuasa hukum tersangka, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, Maryoto nekat membunuh korban karena sakit hati selama menjalin cinta. Kliennya kesal karena diduga kekasihnya telah menjalin asmara dengan pria lain.
“Jadi dia (tersangka) mengaku sakit hati karena dapat info dari adiknya korban, kakaknya sudah enggak sayang lagi,” ujar Taty, Senin (28/10/2024).
Advertisement
Mengetahui korban sudah memiliki kekasih lain, tersangka sempat kesal dan mengancam korban. Bahkan tersangka sempat mengancam akan mengirim santet kepada korban karena sudah menduakannya.
“Iya mengancam akan kirim santet untuk membunuh korban,” terang Taty.
Jalinan cintanya merasa dikhianati, tersangka kemudian mendatangi kediaman korban di Sukmajaya, Depok. Tersangka mendatangi korban dengan terlebih dahulu menyiapkan sebilah pisau.
“Sempat ada cekcok, ribut gitu saat menemui korban yang mau berangkat kerja, tersangka menusuk korban dari belakang,” jelas Taty.
Usai melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri tanpa mengetahui kondisi korbannya usai ditusuk. Tersangka kemudian melarikan diri ke Jambi untuk bersembunyi usai membunuh kekasihnya.
“Selama delapan tahun tersangka ini kabur ke Jambi, di sana tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap atau luntang lantung katanya,” ucap Taty.
Ditangkap di Klaten Usai Curi Sepatu
Tersangka yang merupakan warga asal Gunung Kidul, Yogyakarta kembali ke wilayah Jawa Tengah usai mengadu nasib di Jambi. Tersangka saat berada di Klaten kembali berulah dengan mencuri sepatu.
“Tersangka ditangkap polisi di Klaten karena kasus pencurian sepatu,” ungkap Taty.
Saat dilakukan pemeriksaan di kepolisian, tersangka diminta untuk pengambilan sidik jari. Dari sidik jari tersebut, terungkap ternyata tersangka merupakan buronan Polres Metro Depok terkait kasus pembunuhan.
“Sekarang tersangka sudah berada di Polsek Sukmajaya,” tutur Taty.
Taty menambahkan, telah bertemu dan berkomunikasi dengan tersangka perihal penanganan kasusnya. Tersangka sempat menceritakan dan berkeluh kesah atas perbuatannya membunuh korban, selama pelarian tersangka merasa tidak tenang.
“Iya mengaku menyesal, merasa bersalah, merasa dihantui, ya merasa hidupnya selama ini nggak nyaman. Dia menjalani proses hidup yang sengsara,” pungkas Taty.
Advertisement