Sukses

Menag Nasaruddin Lakukan Perampingan Struktur: Peradilan Agama Masuk ke MA

Menurut Nasaruddin, jumlah struktur organisasi di Kemenag memang tampak berlebihan atau "gemuk". Secara perlahan, kata dia, perampingan pun mulai dilakukan oleh pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengharapkan perampingan struktur organisasi ataupun satuan kerja di Kementerian Agama (Kemenag) dapat membuat segenap jajaran di kementerian itu lebih profesional dalam bekerja.

"Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Pada akhirnya, dia melanjutkan, profesionalitas jajaran Kemenag itu dapat pula berkontribusi dalam menghadirkan bangsa Indonesia yang lebih besar dan kuat. Sebelumnya, menurut Nasaruddin, jumlah struktur organisasi di Kemenag memang tampak berlebihan atau "gemuk".

Secara perlahan, kata dia, perampingan pun mulai dilakukan oleh pemerintah. "Kementerian Agama telah dirampingkan dengan 7,5 pecahan. Pertama dulu Peradilan Agama di bawah Kemenag. Sekarang, dikeluarkan, masuk ke Mahkamah Agung," ucap dia yang dikutip dari Antara.

Berikutnya, Nasaruddin menyampaikan ada pula satuan kerja penelitian dan pengembangan di bawah Kemenag yang saat ini sudah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lalu, persoalan zakat yang dulu menjadi kewenangan penuh Kemenag kini menjadi kewenangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Dulu juga wakaf, all in (sepenuhnya) di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia," ucap dia menambahkan.

Berikutnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibentuk pula Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.

 

2 dari 3 halaman

Menag Nasaruddin Kerja Sama dengan Komisi VIII DPR

Ke depannya, Nasaruddin berharap juga ada kerja sama dengan Komisi VIII DPR RI guna memastikan kinerja Kementerian Agama periode 2024–2029 lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.

"Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insya Allah tantangan ke depan akan kita selesaikan dengan baik," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Infografis