Sukses

DPR Minta BPOM Bergerak soal Kabar Anggur Muscat Diduga Mengandung Residu Kimia

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) segera menyelidiki dugaan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah negara seperti Thailand dan Malaysia menyoroti peredaran anggur muscat impor yang diduga mengandung residu kimia berbahaya. Hal ini membuat Komisi IX DPR RI resah.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) segera menyelidiki dugaan tersebut.

Dia menceritakan, sudah menghubungi Deputi Bidang Penindakan BPOM Rizkal yang disebut ini bukan kapasitas mereka.

"Kenapa kok BPOM enggak bergerak? (Saya hubungi) Rizkal (Deputi Bidang Penindakan BPOM), (bilang) itu bukan wilayah BPOM, itu wilayahnya dari karantina," cerita Irma dalam rapat kerja Komisi IX dengan BPOM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Meski bukan wilayahnya, Politikus NasDem ini mendesak BPOM segera bekerja sama dengan Badan Karantina terkait peredaran anggur muscat tersebut. Irma meminta kedua lembaga tersebut tak bergantung pada temuan negara lain karena menyangkut masyarakat banyak.

"Jangan cuma ngomong ini menurut Thailand, menurut Malaysia, begini, begini. Itu bukan kerja kamu namanya itu. Kamu enggak kerja itu. Koordinasi dengan mereka, dengan Badan Karantina. Katanya itu sangat berbahaya anggur itu," tutur dia.

Sebelumnya, Thai Pesticide Alert Network/Thai-PAN atau Jaringan Peringatan Pestisida Thailand mengeluarkan peringatan tentang anggur muscat, menyatakan menemukan bahwa sebagian besar sampel mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat yang diizinkan.

Thai-PAN dan Thai Consumer Council (Dewan Konsumen Thailand) kemudian mendesak Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand untuk mengambil tindakan, termasuk mewajibkan importir dan distributor untuk memberi label negara asal anggur ini.

2 dari 3 halaman

Thailand Temukan Residu Kimia Berbahaya dari Anggur Muscat Impor

Kabar itu, seperti dikutip dari New Straits Times, kemudian memicu Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan memeriksa anggur Shine Muscat impor yang diduga mengandung residu kimia berbahaya, seperti yang diklaim oleh Thailand.

Menteri Pertanian dan Keamanan Pangan Malaysia Datuk Seri Mohamad Sabu, mengatakan masalah tersebut akan dirujuk ke lembaga terkait, termasuk Institut Penelitian dan Pengembangan Pertanian Malaysia, untuk diverifikasi. Ia menambahkan bahwa jika klaim tersebut terbukti, kementerian akan membuat pengumuman dan mengambil tindakan yang tepat.

"Namun, sejauh ini, kami belum menerima pengaduan apa pun terkait masalah ini. Verifikasi akan dilakukan," kata Datuk Seri Mohamad Sabu.

 

3 dari 3 halaman

Malaysia Ikut Selidiki dan Ini Hasilnya

Laporan The Star Online yang dikutip Selasa (29/10/2024) menyebut Kementerian Kesehatan Malaysia kemudian mengeluarkan pernyataan terkait hasil pemeriksaan anggur Muscat di negaranya.

"Anggur muscat impor yang kontroversial itu tidak mengandung residu kimia yang melebihi batas yang diizinkan," kata Kementerian Kesehatan.

Kementerian tersebut mengungkapkan bahwa 234 sampel anggur dianalisis oleh Program Kualitas dan Keamanan Pangan.

"Empat sampel tidak mematuhi maximum residue level (MRL) atau batas residu maksimum, tetapi ini tidak melibatkan anggur muscat," kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan pada Senin (28 Oktober).

Menurut laporan The Star Online, pengiriman anggur muscat berikutnya di Malaysia akan diperiksa menggunakan mekanisme uji, penahanan, dan pelepasan.

Dalam prosedur ini, kiriman makanan harus ditahan dan diambil sampelnya oleh pihak berwenang. Persetujuan hanya akan diberikan jika hasil analisis mematuhi MRL, dan larangan impor akan diberlakukan untuk pelanggaran berulang.

Sebagai panduan bagi konsumen, setiap makanan impor dan kemasan harus menampilkan informasi dasar, termasuk negara asal produk.

Dari tahun 2020 hingga September tahun ini, kementerian telah menganalisis 5.561 sampel sayur dan buah untuk mengetahui residu pestisida.

Sebanyak 165 sampel tidak mematuhi MRL berdasarkan Peraturan Pangan 1985. Tindakan yang diambil terhadap sayur dan buah impor yang tidak mematuhi termasuk penarikan kembali produk, pemusnahan, ekspor ulang, atau tuntutan hukum.

Kementerian juga menyarankan warga Malaysia untuk membaca label makanan dan meyakinkan masyarakat bahwa pemeriksaan ketat dilakukan di perbatasan negara untuk memastikan keamanan pangan.