Sukses

Kawendra Gerindra Perjuangkan Pendirian BTS untuk Masyarakat Desa di Lumajang dan Jember

Pengajuan ini berdasarkan aspirasi dari kebutuhan dari masyarakat saat Kawendra blusukan menyambangi daerah dataran tinggi di Dapil Jawa Timur IV (Jember dan Lumajang) beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian jemput bola perjuangkan hadirnya Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Lumajang dan Jember yang tidak terjangkau oleh jaringan telekomunikasi dan internet (29/10/2024).

Pengajuan ini berdasarkan aspirasi dari kebutuhan dari masyarakat saat Kawendra blusukan menyambangi daerah dataran tinggi di Dapil Jawa Timur IV (Jember dan Lumajang) beberapa waktu lalu.

”Pagi ini saya bertemu dengan Dirut (Direktur Utama) Telkomsel Bapak Nugroho, menyampaikan aspirasi masyarakat untuk difasilitasi adanya jaringan telekomunikasi dan internet untuk masyarakat di daerah yang belum tersentuh, sehingga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas komunikasi masyarakat," kata Kawendra Lukistian, dikutip Selasa (29/10/2024).

Ada beberapa desa yang saat ini jaringan seluler dan internetnya masih terbatas di Kabupaten Lumajang, yaitu Desa Sombo dan Desa Kenongo di Kecamatan Gucialit, yang berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo. Desa tersebut memiliki potensi dan keindahan alam yang luar biasa namun belum optimal karena terbatasanya berbagai akses.

Selain itu, Desa Suco Pangepok, Desa Jambersari dan desa lainnya di Kabupaten Jember juga masuk ke dalam desa yang masih minim akses internet sehingga perlu kehadiran pemerintah agar manfaat positifnya dapat dirasakan oleh warga.

Gayung bersambut, Telkomsel sebagai mitra kerja DPR RI Komisi VI siap membantu memfasilitasi hadirnya jaringan telekomunikasi dan internet yang kuat dan cepat sehingga dapat memudahkan warga dalam berkomunikasi.

 

2 dari 3 halaman

Pemerataan Akses Pendidikan

Digitalisasi adalah salah satu program pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan pemerataan pendidikan, oleh karena itu koordinasi dan menjemput bola ini bagian dari sarana untuk memperjuangkan hak masyarakat.

“Ini adalah bagian dari langkah kita bersama bagaimana aspirasi dari warga masyarakat dapat kita serap dan perjuangkan, sehingga dengan adanya fasilitas ini dapat membuka berbagai peluang usaha dan lapangan kerja baru di daerah” ujar Kawendra menekankan.

“Pemerataan akses pendidikan dan ekonomi melalui ketersediaanya komunikasi yang handal adalah amanat undang-undang, dan sinergitas antara lembaga diperlukan agar kebermanfaatnya dapat dirasakan bukan hanya di perkotaan saja namun juga oleh seluruh lapisan masyarakat” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis