Liputan6.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menyeret TikToker Vadel Badjideh. Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu sore (30/10/2024).
Ini merupakan pemeriksaan perdana usai kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga
Nikita Mirzani Siap Diperiksa Dalam Penyidikan Kasus Lolly, Bantah Laporkan Vadel Badjideh Demi Sensasi
Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Kubu Vadel Badjideh: Sidik Bukan Berarti Bisa Tersangka
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi 30 Oktober 2024 Usai Kasus Lolly dan Vadel Badjideh Naik Penyidikan
"Kan hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi, karena kan kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Alhamdulillah sesuai on the track, sesuai Razman inginkan. Jadi ya hari ini dipanggil datang," kata Nikita Mirzani.
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Nikita mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.
"Alhamdulillah Niki juga mau ngucapin untuk Polres Jakarta Selatan. Ya pokoknya Niki apresiasi untuk Polres Jakarta Selatan," ucap dia.
Nikita berpesan kepada Vadel Badjideh untuk menyiapkan fisik dan mental. Bukan tanpa alasan, dia meyakini Vadel akan segera mendapatkan ganjaran atas perbuatannya sendiri.
"Banyak-banyak istirahat, banyak minum vitamin, banyakin minum air putih juga, pasti akan memakan banyak waktu nanti saat pemanggilan. Itu saja sih. Ya banyak-banyakin tidur di rumah, nyenyak-nyenyakin tidur. Habis ini kan prosesnya pasti dia yang dipanggil kan. Insyaallah dalam waktu dekat ya. Ya sudah siapkan diri aja," ucap dia.
"Memang harus ditahan," imbuh dia.
Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan
Polisi resmi menaikkan kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menyeret TikToker Vadel Badjideh dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan. Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).
Ade Ary menerangkan, penyidik kini tinggal mencari siapa sosok tersangkanya. Dalam laporan dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, terlapornya adalah TikToker Vadel Badjideh.
"Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya," ujar dia.
Ade Ary memastikan, Polres Metro Jaksel akan menangani kasus ini secara tuntas, secara profesional, secara proporsional.
"Mohon waktu update-nya sampai dengan hari ini, demikian," ucap dia.
Laporan polisi tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Terungkap dalam laporan polisi, Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly hingga hamil. Tak cuma itu, Vadel alias VAB juga menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Advertisement