Liputan6.com, Jakarta - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), pada Kamis (31/10/2024).
Rapat hari ini adalah rapat perdana Natalius Pigai usai resmi menjabat sebagai Menteri HAM. Dalam sambutan awalnya, Pigai memperkenalkan stafnya dan juga dirinya sendiri.
Baca Juga
“Saya menjadi menteri bukan karena saya oposisi. Tapi karena saya diterpa oleh mereka yang ada di pemerintahan,” kata Pigai dalam rapat.
Advertisement
Menurut Pigai, ratusan menteri dan wamen kabinet baru, hanya kementeriannya yang dijabat oleh menteri dari aktivis atau dari lapangan.
“Kalau bapak melihat semua menteri, kami dua lah yang berasal dari lapangan. Oleh karena itu kalau persoalan HAM sudah pasti kami memahami, kami memiliki kompetensi, skill knowledge dan juga attitute,” kata dia.
Selain itu, Pigai juga turut membahas permintaannya kontroversial beberapa waktu lalu, yakni agar anggaran Kementerian HAM sebesar Rp 20 triliun.
“Saya bangga hari ini karena saya diserang, karena saya ingin membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar, dengan melakukan terobosan di luar bayangan semua orang di mana mengangkat hak asasi manusia diabaikan,” kata dia.
“Jadi itu sebenernya yang membuat saya mengeluarkan sebuah pernyataan yang beyond menggemparkan. Mungkin menurut orang menggemparkan. Sebenernya bagi kami pembela HAM, hal biasa-biasa saja,” sambungnya.
Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Ditambah Rp20 Triliun, Ini Respons Komisi XIII
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang mengusulkan peningkatan anggaran kementeriannya menjadi Rp20 triliun bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Andreas, Prabowo telah mengingatkan kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak relevan karena anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan melalui pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI.
"Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Andreas dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat (25/10/2024).
Andreas menambahkan, permintaan kenaikan anggaran sebesar itu sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal pemerintah dengan menteri koordinator terkait.
Dia juga mengingatkan bahwa permintaan kenaikan anggaran yang signifikan dapat berpotensi mengganggu kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.
"Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur," katanya.
Advertisement
Akui Punya Niat Baik
Meski demikian, Andreas mengakui bahwa target yang ingin dicapai oleh Menteri HAM memiliki niat baik, yaitu untuk memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia secara efektif.
Namun, dia menekankan bahwa hal ini harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.
"Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas," tambahnya.