Sukses

Kasus Sritex, Puan: Jangan Sampai Ada PHK, Pemerintah Harus Fokus Lindungi Tenaga Kerja

Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga. Puan berharap Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar jangan sampai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pailitnya raksasa tekstil itu.

"Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024). 

Diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga. Puan berharap Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.

“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” kata dia.

Puan meminta  50.000 karyawan dijamin agar tidak terkena badai PHK massal karena Sritex pailit.

“Penyelamatan karyawan ini termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari Pemerintah buat mereka terjamin,” jelas Puan.

“Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” lanjutnya.

Puan pun mengingatkan, potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.

“Kita juga mendukung bagaimana Pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit. Karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” paparnya.

Puan berharap sengketa dagang perusahaan tekstil yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut dapat segera diselesaikan. Ia juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif.

Hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan. 

“Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” tegas Puan.

 

2 dari 3 halaman

Harus Ramah Terhadap Pekerja

Menurut Puan, Pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.

“Kebijakan Pemerintah harus ramah terhadap para pekerja guna menghindari dampak  ekonomi yang lebih luas serta menurunkan risiko pengangguran massal,” ucapnya.

Di sisi lain, Puan menekankan pentingnya Pemerintah memberi intervensi terhadap meredupnya industri tekstil tanah air. Sebab diketahui sudah cukup banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar atau melakukan efisiensi dengan mengurangi tenaga kerja.

“Industri padat karya seperti industri tekstik ini belakangan banyak mengalami PHK. Ada banyak faktor penyebabnya. Kita harus petakan bersama dan bagaimana mencari solusi terbaik agar industri tekstil nasional bisa bangkit kembali,” sebut Puan.

3 dari 3 halaman

Kuatkan Pelaku Usaha

Puan mengatakan kebijakan negara harus mampu menguatkan para pelaku usaha industri tekstil dan garmen dalam negeri agar kembali sehat, baik yang sudah berskala besar maupun UMKM. Pasalnya jutaan tenaga kerja terserap di industri tekstil dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Kita juga harus melihat kondisi pasar hari ini. Jangan sampai aturan yang kita buat malah membebani perusahaan lokal dan menguntungkan perusahaan asing. Karena kalau bisnis lesu, dampaknya pasti ke para pekerjanya dan lini-lini pendukungnya,” pungkasnya.

  • Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas
    Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas

    Puan Maharani

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK

  • Sritex

Video Terkini