Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke luar negeri perdana sebagai kepala negara selama 16 hari, mulai 8 hingga 23 November 2024.
Presiden Prabowo diagendakan mengunjungi beberapa negara, mulai dari China, Amerika Serikat, hingga Inggris.
Baca Juga
"Iya, beliau rencananya kurang lebih, 15 atau 16 hari (ke luar negeri)," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Advertisement
Prabowo Subianto dikabarkan mengawali rangkaian lawatan luar negeri ke China, Amerika Serikat, dan menghadiri KTT APEC di Peru. Kemudian, Prabowo akan menghadiri KTT G20 di Brasil dan mengakhiri kunjungan ke London, Inggris.
"Rutenya beliau akan berkunjung ke beberapa negara, ada China, Amerika, kemudian APEC, G20 sampai ke London," tutur Muzani.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Prabowo sudah mendapat sejumlah undangan kunjungan ke luar negeri dari beberapa agenda internasional seperti Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20.
"Ada undangan, ada G20, ada APEC. Sebagai kepala negara, ya pasti beliau kan harus hadir," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dia menjelaskan, saat nanti Prabowo melangsungkan lawatannya ke luar negeri, maka Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. Hal senada sebelumnya juga pernah terjadi saat era Presiden Joko Widodo di awal Januari 2024.
"Ya pasti dong (Plt Presiden Gibran), kan aturannya pasti begitu," ujar Prasetyo.
Prasetyo memastikan akan ada surat resmi yang memvalidasi tugas Gibran sebagai Plt Presiden. "Iyalah pasti (ada suratnya)," tegasnya.
Â
Istana Tegaskan Tidak Ada Istilah Plt Presiden Gibran saat Prabowo ke Luar Negeri
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepresidenan sebagai kepala pemerintahan selama Presiden Prabowo Subianto berada di luar negeri untuk menghadiri forum KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pada pekan depan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa tidak ada istilah pelaksana tugas (plt.) yang menggantikan tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo melakukan kunjungan luar negeri.
"Tidak ada istilah Plt Presiden. Jadi wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang keluar negeri," kata Hasan Nasbi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024) seperti dilansir Antara.
Hasan menjelaskan bahwa tidak ada instrumen hukum ketika wakil presiden menjadi kepala pemerintahan sementara saat presiden berada di luar negeri.
Pelimpahan tugas itu, kata Hasan, sudah dijalankan saat presiden sebelumnya.
"Kan selama ini sudah kejadian begitu. Presiden keluar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum," kata Hasan.
Advertisement
Istana Minta Jangan Disalahartikan
Seperti Presiden Ke-7 RI Joko Widodo yang menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menunjuk kepala pemerintahan yang bertugas, hal tersebut juga akan berlaku pada Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, menurut Hasan, penugasan Wapres Gibran sebagai kepala pemerintahan itu tidak perlu disalahartikan.
"Ya akan berlaku sama (ada keppres), jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt Presiden," kata dia.