Sukses

Kata Warga Bandung soal Proyek Rumah Deret di Tamansari, Kini Dinilai Terbengkalai

Proyek Rumah Deret atau Rudet Tamansari, Bandung, Jawa Barat dimulai sejak 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini tengah berjalan proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Termasuk salah satunya Pilkada Jakarta 2024. Ada 3 kandidat pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta 2024.

Mereka adalah paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, serta paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Diketahui, calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil merupakan mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat. Dan rupanya, warga Bandung, Jawa Bandung menyampaikan aspirasinya.

Proyek Rumah Deret atau Rudet Tamansari yang dimulai sejak 2017 pada masa kepemimpinan Ridwan saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Jika ditengok di lapangan, hingga kini rudet itu masih terbengkalai bahkan mangkrak tidak ada kejelasan.

Padahal, diproyeksikan dapat dihuni secara bertahap oleh warga yang terdampak penggusuran mulai Oktober 2024 ini, pascapembangunan dilanjutkan.

Namun sampai akhir Oktober 2024, kondisi Rumah Deret Tamansari masih sepi dan proses pembangunan pun belum rampung, bahkan ada beberapa bagian bangunan yang sudah mulai tidak terawat karena terbangkalai sejak awal pembangunan.

Banyak polemik yang terjadi pada pembangunan Rudet Tamansari pada 2017 itu, bahkan menyisakan penderitaan ratusan warga yang sudah menghuni lokasi tersebut berpuluh-puluh tahun. Meski pihak Pemkot Bandung mengklaim pembangunan Rudet Tamansari dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ketika pertama dicanangkan, sebanyak 197 warga RW 11 Tamansari setuju dengan pembangunan tersebut dan Pemkot Bandung memindahkan sementara warga ke Rusunawa Rancacili.

 

2 dari 3 halaman

Kata Warga Bandung yang Terdampak

Selanjutnya, kontraktor PT Sartonia Agung membereskan dan membongkar hunian warga. Di balik itu, ternyata masih ada warga yang menolak dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha, namun gugatan tersebut dimenangkan oleh Pemkot Bandung.

Akhirnya, Pemkot Bandung pun melanjukan pembangunan untuk tahap pertama menghabiskan anggaran Rp 66 Milyar, tahap kedua mencapai Rp 42 Milyar, tahap ketiga Rp19,9 Miliar dan tahap ke empat dianggarkan Rp20 Milyar.

Salah seorang warga RW 11 Tamansari yang terdampak Eva Aryani mengatakan, warga sudah diperbolehkan menempati Rudet Tamansari. Namun, ia melihat sejauh ini kondisi Rudet Tamansari belum bisa ditempati dan tidak layak huni.

"Pemkot Bandung kan masih ada tanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan, kalau melihat kondisi terakhir masih seperti itu, ya belum nyaman untuk ditempati. Masalahnya, karena dari awal pembangunan sudah salah, jadi bagaimana memanusiakan manusia," kata Eva, melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk hidup layak dan bagaimana hidup layak itu? Eva mengganggap warga RW 11 Tamansari seolah dipaksa untuk siap menyetujui pembangunan Rudet Tamansari.

"Pemkot ini tidak ada itikad baik untuk mensejahterakan warganya, seperti janji Ridwan Kamil waktu itu di Pendopo dan jani-janji itu kita curigai saat prosesnya menyalahi prosedur," ucap Eva.

"Setiap warga yang ingin bertemu tidak diberi akses dan sebetulnya rumah deret itu tidak diinginkan warga sejak dulu. Kalau pun mau harusnya sama-sama kita bicarakan, keinginan warga seperti apa," sambung dia.

 

3 dari 3 halaman

Prosesnya Diduga Maladministrasi

Sayangnya, lanjut Eva, sejak awal prosesnya salah seperti penggusurannya pun dianggap mal administrasi. Terlebih, kata dia, seharusnya warga diberi kemudahan ketika sudah menghuni lebih dari 10-20 tahun untuk mendapatkan sertifikasi sesuai Undang-Undang.

"Lah ini kan tidak, malah hak warga diatur oleh Pemkot Bandung. Kalau pun ini ada program yang terpaksa, warga harus mendapatkan rumah susun milik, bukan menyewa," kata Eva.

"Intinya warga sekarang tidak ingin tertipu pemimpin yang kita tahu pemimpin ini tidak turun ke warga tidak kenal sama warga dan warga harus kenal lewat internet. Karena itu, jangan sampai Bandung hanya menjadi kepentingan untuk proyek-proyek mereka yang tidak bertanggung jawab," jelas dia.

Sementara itu, Pemerhati Tata Kota Frans Ari Prasetyo mengaku jika proyek Rudet Tamansari tersebut seolah menjadi proyek ambisius Pemerintah Kota Bandung untuk menyediakan rumah bagi warga.

"Bahkan, Ridwan Kamil mengajak arsitek Yu Sing dan keduanya merupakan arsitek bereputasi global, sehingga wajar jika publik berharap rumah deret tersebut sangat mumpuni secara konsep, fungsi, dan estetika," terang Frans.

Akan tetapi, lanjut dia, yang terjadi dilapangan Frans menilai jauh dari harapan, apalagi meski menyandang nama Rumah Deret, bangunan tersebut malah menjulang keatas sejajar dengan mall yang berada disampingnya.

"Apalagi proses awal pembangunan disertai intimidasi kepada warga yang berlangsung secara intensif sejak tahun 2017 hingga penggusuran para 12 Desember 2019," kata Frans.

Frans juga menyebut, hingga saat ini beberapa warga Tamansari yang tergusur meninggal dan Rumah Deret yang dijanjikan Ridwan Kamil belum selesai.

"Bahkan ada sesepuh warga Tamansari yang wafat di Masjid Al Islam dimasa pengungsian akibat penggusuran," jelas Frans.

Sementara itu, hingga saat ini Pemerintah Kota Bandung sendiri belum memberikan keterangan yang jelas terkait kelanjutan dari pembangunan Rudet Tamansari. Bahkan, ada informaasi yang menerangkan bahwa uang sewa yang diberikan Pemkot Bandung untuk mengontrak selama pembangunan, sudah tidak lagi diterima warga sejak per 2024.