Sukses

Tiktokers Sukabumi Gunawan Sadbor Jadi Tersangka Promosi Judi Online, Langsung Ditahan

Polisi telah menangkap Tiktokers asal Sukabumi Gunawan Sadbor pada Kamis lalu atas kasus dugaan mempromosikan judi daring. Setelah gelar perkara, Tiktokers yang tengah naik daun ini pun ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Gunawan Sadbor, Tiktokers asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi situs judi online. Gunawan Sadbor pun ditahan di sel Mapolres Sukabumi.

"Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di kantornya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2024).

Menurut Samian, sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, konten kreator yang terkenal dengan joget "Patuk Ayam" ini dijemput oleh personel Polres Sukabumi di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10/2024).

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Sukabumi selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terhadap pria berusia 38 tahun karena terdapat bukti telah mempromosikan situs web judi online saat melakukan siaran langsung di akun Tik Tok @Sadbor86.

Penahanan yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

2 dari 2 halaman

Gunawan Sadbor Sempat Bikin Video Klarifikasi

Namun Kapolres Sukabumi hanya memberikan keterangan singkat terkait proses penanganan kasus yang menjerat konten kreator yang memiliki ciri khas teriakan "Beras Habis Live Solusinya".

"Untuk lengkapnya kami akan paparkan penanganan kasus Gunawan Sadbor ini saat konferensi pers yang rencananya akan digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11)," tambahnya.

Seperti diketahui, Gunawan Sadbor ditangkap hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi judi daring setelah pihak Satreskrim Polres Sukabumi menerima informasi dan menemukan barang bukti bahwa konten kreator yang sedang naik daun ini mempromosikan situs web judi daring.

Sebelum ditangkap, dalam akun Tik Tok pribadinya @Sadbor86, ia sempat membuat video klarifikasi singkat yang berisi bantahan bahwa dirinya dan tim tidak pernah berafiliasi dengan situs web judi daring manapun