Liputan6.com, Jakarta Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024.
Poltracking pun dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya tanpa persetujuan dan pemeriksaan Dewan Etik.
Baca Juga
Adapun sanksi ini diberikan usai Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking terkait perbedaan signifikan hasil survei. Namun dari hasil pemeriksaan, LSI dinilai telah melakukan survei sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku.
Advertisement
"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian dikutip Liputan6.com dari siaran pers Persepsi, Senin (4/11/2024).
Persepi menjelaskan pemeriksaan pada LSI dan Poltracking Indonesia menggunakan parameter dan ukuran yang sama. Pemeriksaan pada LSI dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024.
Sedangkan pemeriksaan terhadap Poltracking Indonesia dilakukan Selasa 29 Oktober 2024. Setelah pemeriksaan tatap muka, Dewan Etik meminta kedua lembaga untuk menyampaikan keterangan tambahan secara tertulis yang dikirimkan pada 31 Oktober 2024.
Dewan Etik meminta kembali keterangan lanjutan dari Poltracking Indonesia pada Minggu, 2 November 2024 pukul 19.00 WIB. Hal ini dikarenakan keterangan tatap muka dan tertulis yang telah disampaikan belum cukup memenuhi standar pemeriksaan.
"Terhadap Lembaga Survei Indonesia tidak dilakukan permintaan keterangan ulang karena keterangan yang disampaikan dan bahan-bahan yang telah dikirimkan ke Dewan Etik sudah memenuhi standar penyelidikan survei," jelas Persepsi.
Dari hasil pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis, LSI dinyatakan telah melakukan survei sesuai dengan SOP survei opini publik. Persepi menilai pemeriksaan metode dan implementasi yang dilakukan LSI dapat dianalisis dengan baik.
Poltracking Tak Bisa Jelaskan Kesesuaian Data Surveinya
Sementara itu, Dewan Etik tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik.
Terlebih, tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia.
"Dewan Etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan," tulis Persepi.
Selain itu, Poltracking Indonesia dianggap tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik. Atas dasar-dasar ini, Dewan Etik menjatuhi sanksi kepada Poltracking Indonesia.
"Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data," bunyi keterangan Persepi.
Keputusan dibuat dan ditandatangani oleh ketua dan anggota Dewan Etik Persepi pada 4 November 2024. Tokoh-tokoh yang meneken keputusan ini yakni, Prof. Asep Saefuddin, Ph.D. (Ketua), Prof. Dr. Hamdi Muluk (Anggota), dan Prof. Saiful Mujani, Ph.D. (Anggota).
Advertisement
Dewan Etik Pastikan Objektif dan Profesional
Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) memanggil Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltacking Indonesia terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang terlampau jauh. Kedua pihak akan menjalani klarifikasi dalam rapat dewan etik.
Anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani, membenarkan adanya pemanggilan terhadap kedua belah pihak. Rapat akan dilakukan secara tertutup Senin (28/10/2024) dengan sejumlah materi pembahasan.
"Presentasi perbedaan elektabilitas, lalu bentuk pertanyaan elektabilitas, lalu metodologi," ujar Saiful saat dihubungi perihal rapat dewan etik tersebut.
Selanjutnya, kata dia, Persepsi akan mengecek secara forensik data-data mentah sebagai bukti survei, seperti kesesuaian antara responden, lokasi, dan alamat, dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Dasarnya itu. Pasti tidak selesai sehari. Harapan kami selesai seminggu," jelas dia.
Saiful menegaskan jajaran dewan etik bekerja secara profesional dan objektif dalam proses klarifikasi tersebut. Dia pun memastikan pihaknya netral dan objektif dalam menentukan keputusan yang nantinya akan diambil.
"Sebagai asosiasi profesi, Persepi seperti asosiasi lain, punya dewan etik. Apakah akan objektif? Ya, kami profesional. Nanti ditunjukkan transparansi kerja dewan ini," tegasnya.
Dia pun menyatakan, jika ada anggotanya yang meragukan kerja dewan etik dan keberatan dengan hasil yang akan diputuskan, maka dapat melalui jalur musyawarah untuk kemudian disepakati pergantian jabatan Anggota Dewan Etik.
"Penggantian ini di rapat khusus, bukan sekarang. Karena yang sekarang hasil musyawarah sebelumnya. Sekarang waktunya memakai tiga dewan etik yang pelaku survei reguler, punya lembaga survei, dan profesor politik kuantitatif adalah Saiful Mujani, Prof. Hamdi Muluk pelaku survei di Fakuktas Psikologi UI, dan Asep Saefuddin adalah profesor statistik IPB," ujar Saiful.
Beda Survei LSI dan Poltracking
Diketahui LSI pada rabu, 18 September 2024 merilis hasil survei yang hasilnya elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono unggul dibanding paslon lain sebesar 51,8 persen. Sementara di bawahnya, Pramono Rano berapa pada angka 28,4 persen, disusul posisi terakhir Dharma-Kun memperoleh 3,2 persen.
Selang satu bulan kemudian, hasil perbedaan terjadi di survei LSI pada Rabu, 23 Oktober 2024. Survei tersebut menempatkan pasangan Pramono-Rano unggul dengan elektabilitas 41,6 persen, disusul Ridwan Kamil-Suswono 37,4 persen dan Dharma-Kun 6,6 persen.
Dari dua hasil survei yang dirilis LSI itu terjadi penurunan elektabilitas RK-Suswono dalam satu bulan sebesar kurang lebih sekitar 14 persen.
Sedangkan, sehari setelahnya atau Kamis 24 Oktober 2024, Poltracking Indonesia juga merilis hal yang di sama. Hanya berbeda, di mana mereka mempoposikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono di posisi teratas dengan Raihan 51,6 persen, kemudian diikuti Pramono Anung-Rano Karno 36,4 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto 3,9 persen.
Advertisement