Sukses

Prabowo Akan Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dijadwalkan akan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Otorita IKN. Sebelumnya, Basuki juga telah diberi mandat sebagai Plt Kepala OIKN.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mendatangi Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Basuki dikabarkan akan dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Basuki tiba sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan setelan jas hitam, dasi, kemeja putih dan peci hitam.

Saat ditanya awak media terkait kehadirannya, Basuki mengaku dirinya mendapat undangan pelantikan sebagai Kepala OIKN.

"([Dilantik jadi) Kepala IKN Pak?" tanya awak media.

"IKN," ucap Basuki singkat.

"Undangannya seperti itu," tambahnya.

Pelantikan rencananya akan dilakukan pukul 11.00 WIB. Sementara terkait Wakil Kepala Otorita IKN, Basuki menyebut belum ada.

"Belum ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto hari ini juga dijadwalkan akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, hingga Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada pukul 11.00 WIB.

"Iya jam 11.00," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

2 dari 3 halaman

Basuki Diminta Urus IKN

Sebelumnya diberitakan, Basuki Hadimuljono masih akan terus berkontribusi pada negara, selepas jabatannya sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah usai.

Basuki Hadimuljono akan melanjutkan karir sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Tugas itu disebutnya merupakan permintaan dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg, menurut Pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN," ujar Basuki Hadimuljono saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya, Basuki juga telah mengisi posisi sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Nantinya, Presiden Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkatnya sebagai Kepala Otorita IKN definitif.

"Sekarang Plt-nya sudah berhenti. Sekarang lagi diurus oleh bapak Setneg. (Kapan?) Belum tahu, kan Keppres-nya belum ada. Sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg, yang lama maupun yang baru," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Diperbantukan Urus Kementerian PU dan PKP

Meskipun sudah tak lagi menjabat Menteri PUPR, Basuki belum lepas sepenuhnya dari instansi tersebut. Pasalnya, Prabowo memutuskan untuk memecah instansi tersebut jadi dua bagian, yakni Kementrian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Oleh karenanya, Basuki diminta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk membantu menyiapkan peraturan yang membawahinya. Termasuk untuk urusan tupoksi dan organisasi.

"Kami sudah serahkan kepada beliau, kepada Menpan RB mengenai Kementerian Pekerjaan Umum. Kemudian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Nanti tinggal kita lihat Perpresnya, eselon I-nya nanti apa saja namanya, PU apa saja namanya," jelasnya.

"Kami dengan teman-teman eselon I semangatnya adalah dua-duanya harus maju bersama. Sistem-sistem yang sudah kami bagi di PUPR akan kita sampaikan juga ke PU dan Perumahan. Sehingga jangan sampai ada jeda untuk bergerak," pungkas Basuki.