Liputan6.com, Jakarta - Harakah Majelis Taklim (HMT) menggelar deklarasi stop kekerasan pada perempuan dan anak di Jakarta, Selasa (5/11/2024). Ketua Pembina Pimpinan Pusat HMT Ida Fauziyah menyatakan, kekerasan pada perempuan dan anak begitu sering terjadi di Indonesia.
"Hampir setiap hari kita mendengar berita di media online maupun sosial, berita-berita tentang kekerasan pada perempuan dan anak. Data memang ada, tapi saya pikir data itu ibarat gunung es yang pada kenyataannya mungkin lebih banyak dari itu," kata Ida seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga
Anggota DPR RI Fraksi PKB itu lantas mengisahkan sejumlah kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Menurut dia, banyak motif dan faktor yang melatarbelakangi dan hal itu harus diantisipasi.
Advertisement
"Apakah negara hadir? Ya, negara hadir. Negara membuat Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, ada juga Komnas Perempuan. Tapi itu nyatanya belum cukup membuat jera siapapun untuk menghentikan aksi kekerasan, apapun bentuknya," ujar Ida.
"Dengan kompleksitas budaya geografis tentu kemampuan negara tidak bisa 100 persen menjangkau. Disinilah kita perlu untuk hadir, HMT, majelis-majelis taklim sangat dibutuhkan. Peran kita sangat besar untuk proaktif melakukan upaya mencerdaskan, mendamaikan dan mensejahterakan masyarakat," sambung Ida.
Senada dengan itu, Pembina HMT, Hj. Rustini Muhaimin menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.
"Saya dan tentu juga banyak kaum perempuan mengecam setiap aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan," tegas Rustini.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, sebanyak 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan sepanjang 2024.
Sementara data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki, di mana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2024.
Melihat fenomena tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak, Rustini menyebut HMT perlu mengambil bagian untuk turut serta menghentikannya. Dia pun mengajak seluruh Majelis Taklim di Indonesia untuk bergandengan tangan mengkampanyekan pentingnya perlindungan pada perempuan dan anak.
"Kita tahu hampir setiap hari ada berita kekerasan kepada perempuan dan anak, macam-macam juga pemicunya. Ini tentu tidak bisa dibiarkan. Saya bersama HMT mengajak Majelis Taklim di Indonesia bersama-sama mengkampanyekan pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak," Rustini menandasi.
Â
Anti Kekerasan
Sebagai informsi, HMT juga mendeklarasi anti kekerasan pada perempuan dan anak, berikut isinya:
1. Menyebarkan informasi tentang bentuk-bentuk dan bahaya kekerasan pada perempuan dan anak;
2. Mendidik masyarakat agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan pada perempuan dan anak;
3. Membangun cara pandang dan sikap empatik pada korban kekerasan pada perempuan dan anak;
4. Menjadikan Majelis Taklim sebagai ruang aman bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak;
5. Bekerjasama dengan Forum Pengaduan Layanan untuk menolong korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Advertisement