Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Pratikno mengatakan, Indonesia memiliki tantangan yang semakin berat kedepannya.
Dia memaparkan, tantangan tersebut seperti adanya perubahan iklim, disrupsi teknologi, geopolitik, dan berbagai macam perang.
Baca Juga
Pratikno menyatakan, Indonesia merupakan negara yang sudah lama tertinggal dalam kemajuan untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Advertisement
Menurutnya, dengan kondisi negara saat ini sebagai penerus bangsa, harus berpikir sebagai late comer (orang yang terlambat atau orang baru).
"Jangan berpikir sebagai negara berkembang, jangan berpikir sebagai negara terbelakang. Tapi negara pendatang baru," ujar Pratikno dalam sambutannya pada acara D'Futuro Futurist Summit 2024, The Kalasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
"Sebagai pendatang baru, kita memang sudah kalah dulu, tetapi bagaimana kita mampu mendahului yang lain," sambungnya.
Pratikno menambahkan, upaya suatu negara untuk mendahului negara maju lainnya harus dengan caranya sendiri dan harus meningkatkan kepedulian terhadap kesempatan yang dapat dimanfaatkan.
"Pelajaran terpenting dari sini adalah bahwa menjadi smart itu selalu ada konteks waktu, ada konteks ruang. Kita harus memanfaatkan momentum yang ada untuk bisa menjadi smart tanpa harus meniru cara lain," terang dia.
Pratikno berharap forum D'Futuro akan menjadi forum yang membahas dan merumuskan future smart Indonesia dengan cara-cara baru yang lebih ringkas.
"Indonesia sebagai late comer yang mungkin yang startnya belakang tapi sampainya bisa duluan. Yang mampu merumuskan cara-cara baru yang lebih pendek, yang lebih ringkas," tutup Pratikno.
iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia, Ini Pesan Luhut ke Apple
Sebelumnya, iPhone 16 series masih dilarang dijual secara resmi di Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga saat ini.
iPhone 16 series masih ilegal di Indonesia karena Apple dianggap belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan janji investasi senilai Rp 1,7 triliun.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia ingin memastikan produk-produk teknologi juga membawa dampak ekonomi lokal.
Menanggapi larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia terbuka terhadap peluang investasi.
"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu (iPhone) diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," ucap Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).
Luhut Pandjaitan juga menyampaikan, fokus utama Indonesia bukan hanya teknologi, tetapi juga penciptaan pekerjaan lokal melalui industri intensif tenaga kerja, seperti sektor garmen dan konstruksi.
"Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," jelas Luhut.
Advertisement
Pabrik iPhone di Bandung
Sebelumnya, beredar kabar raksasa teknologi itu berniat untuk mengucurkan dana investasi sebesar Rp 157 milir untuk membangun pabrik iPhone di Bandung.
Rencananya, pabrik ini akan berfokus pada produksi berbagai aksesori dan komponen untuk perangkat Apple dengan bermitra bersama beberapa pemasok lokal, sebagaimana dilaporkan Bloomberg.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi standar TKDN ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Apple telah mengajukan proposan investasi ini ke pihak Kemenperin dan sedang menunggu persetujuan.
Jika berhasil, investasi Apple ini tidak hanya membuka peluang bagi raksasa teknologi tersebut untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia.
Selain itu, dibukanya pabrik Apple di Bandung bisa berdampak positif dalam meningkatkan lapangan pekerjaan di Bandung dan sekitarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasminta.
"Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri," ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa 5 November 2024.
Tanda iPhone 16 Series Dijual Resmi di Indonesia
Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapu syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.
Eko juga menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu. "Namun, kita berharap agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.
Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.
Nilai TKDN ditetapkan sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong pertumbahan ekonomi berbasis produksi lokal.
"Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk sudah diwajibkan untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan pada prinsipnya Kemenperin mempersilahkan manajemen Apple bertemu dengan Menperin. Namun, ada syaratnya yakni harus bisa mempercepat realisasi investasi di Indonesia.
"Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi komitmen investasi Apple di Indonesia. Kita masih tunggu keputusan mereka," jelas Eko.
Advertisement