Sukses

Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni DPR Minta PPATK Jemput Bola

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahoni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) reaktif dan jemput bola dalam penelusuran transaksi judi online.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) reaktif dan jemput bola dalam penelusuran transaksi judi online.

Hal ini disampaikannya saat Komisi III DPR RI gelar rapat kerja dengan PPATK.

"Ini kan kita lagi hectic sama persoalan judi online. Nah Komisi III ingin PPATK lebih reaktif dan jemput bola dalam menindaklanjuti kasus judol ini," kata Sahroni, Rabu (6/11/2024).

Politikus NasDem ini meminta PPATK bersinergi dengan aparat penegak hukum, dengan polisi, untuk menelusuri semua transaksi judol, mulai dari pemain hingga seluruh pihak yang terlibat.

"Jadi biar pemberantasan judol ini tuntas. Jangan yang kecil ditangkap, tapi yang besarnya terkesan dibiarkan. Kan begitu," jelas Sahroni.

Menurut dia, posisi PPATK sangat strategis dalam pemberantasan judol ini. Karena melalui bantuan analisis dari PPATK, pengembangan dan penelusuran jaringan judol bisa dilacak secara cepat.

"Karena peran PPATK ini sangat sentral dalam pemberantasan judol. Dengan bantuan dari PPATK, polisi, jaksa, dan Komdigi bisa jadi tahu siapa saja yang terlibat, mengalir ke mana uang-uang tersebut. Nah kalau begitu kan kita bisa berantas judol ini sampai ke akar-akarnya. Sampai ke bandar besar dan backing-nya," kata Sahroni.

Dia pun berharap pemberantasan judol bisa menjadi agenda prioritas semua pihak, terutama bagi mitra kerjanya di Komisi III DPR RI.

"Pokoknya soal judol ini harus jadi prioritas semua pihak. Karena instruksi Pak Presiden Prabowo sudah jelas, ini harus diberantas tuntas," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

PPATK: Masyarakat Berpenghasilan Kecil Gunakan 70% Pendapatannya untuk Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, mayoritas pelaku judi online (judol) menggunakan sebagian besar penghasilannya untuk transaksi judol juga.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Jika kita lihat penghasilan orang beberapa yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan legal dia digunakan untuk judi online," kata Ivan.

Menurut data PPATK 2017-2023, masyarakat yang berpendapatan Rp1 juta per bulan, mengalihkan 69,95 persen pendapatannya untuk judi online. Sementara masyarakat yang berpendapatan Rp1-2 juta mengalihkan 41,35 persen pendapatannya untuk judol.

Sedangkan masyarakat yang berpenghasilan Rp10-20 juta, mengalihkan pendapatannya sebesar 34,68 persen untuk judol. Sementara yang berpenghasilan Rp2-5 juta, mengalihkan 33,06 persen pendapatannya untuk judol.

"Kalau dulu orang terima satu juta hanya akan menggunakan Rp100 ribu - Rp200 ribu untuk judi online, sekarang sudah sampai Rp900-nya dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online," kata Ivan. 

Menurut Ivan, jumlah pelaku judi online terbesar justru yang berpenghasilan kecil.

"Nah jumlah yang terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat yang berpenghasilan deposit yang kecil yang bawah, jadi depositnya cenderung 100.000 sampai 1 juta," pungkas Ivan.  

 

3 dari 3 halaman

Menkomdigi: Judi Online Sasar Semua Kalangan

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, judi online bukan hanya menyasar kepada kalangan bawah saja. Judi online, kata dia, menyasar profesi apapun bahkan dari kalangan pendidikan dan pemerintahan.

"Kalau kita membuka data kami diingatkan oleh PPATK untuk mengingatkan juga di pemerintahan banyak juga, di pendidikan banyak juga. Mohon maaf di parpol banyak juga, saya orang parpol, jadi di parpol kalau dibuka banyak juga. Di profesi manapun," kata Meutya Hafid dalam rapat bersama dengan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Sehingga, dia mengajak wakil rakyat khususnya Komisi I dan sejumlah tokoh masyarakat, pendidikan, dan agama untuk bersama-sama memerangi judi online.

"Jadi artinya tidak hanya di kelas bawah, di kelas atas dengan berbagai sistem yang berbeda ada yang melalui game, ada yang melalui bentuk lain. Jadi di lingkungan terdekat kita dulu kita perangi sama-sama," kata Meutya.

Video Terkini