Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Abdul Hany, memastikan tak akan memberikan keistimewaan kepada Susno Duadji. Meski terpidana korupsi itu adalah mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
"Dia akan ditahan bersama dengan yang lainnya dan tak ada yang istimewa," kata Abdul Hany di LP Cibinong, Jawa Barat, Jumat (3/5/2013).
Abdul menjelaskan, Susno akan ditempatkan di Blok C bersama dengan 12 tahanan kriminal umum. Dan saat ini, Susno masih dalam masa pengenalan lingkungan. "Dia bersama dengan tahanan kasus kriminal lainnya, ada teroris cuma tidak digabung," jelasnya.
Susno divonis bersalah melakukan korupsi saat menangani kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara. Tak hanya itu, Susno juga harus membayar Rp 4,2 miliar.
Atas putusan itu, Susno kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, pengadilan menolak upaya banding tersebut. Kecewa dengan putusan tersebut, ia melakukan upaya kasasi ke MA yang akhirnya juga ditolak. (Ary)
"Dia akan ditahan bersama dengan yang lainnya dan tak ada yang istimewa," kata Abdul Hany di LP Cibinong, Jawa Barat, Jumat (3/5/2013).
Abdul menjelaskan, Susno akan ditempatkan di Blok C bersama dengan 12 tahanan kriminal umum. Dan saat ini, Susno masih dalam masa pengenalan lingkungan. "Dia bersama dengan tahanan kasus kriminal lainnya, ada teroris cuma tidak digabung," jelasnya.
Susno divonis bersalah melakukan korupsi saat menangani kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara. Tak hanya itu, Susno juga harus membayar Rp 4,2 miliar.
Atas putusan itu, Susno kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, pengadilan menolak upaya banding tersebut. Kecewa dengan putusan tersebut, ia melakukan upaya kasasi ke MA yang akhirnya juga ditolak. (Ary)