Sukses

Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korup, Anak Buahnya Rampok

Jaksa Agung Burhanuddin menilai, bahwa Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi. Namun, ia yakin masih banyak yang ingin Indonesia bersih dari korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai, bahwa pemberantasan korupsi mesti dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, anak buah bakal takut melakukan perbuatan tercela jika pimpinannya bersih.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah tahun 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

"Dari mana kita mulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai dari kita diri sendiri," ucap  Burhanuddin.

"Seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela," sambungnya.

Sebaliknya, bila atasannya korupsi, maka anak buahnya menjadi rampok. Oleh karena itu, Burhanuddin mengajak untuk memberantas korupsi dari diri sendiri.

"Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu. Untuk itu mari kita berantas korupsi dari diri sendiri," ucapnya.

Jaksa Agung Burhanuddin menilai, bahwa Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi. Namun, ia yakin masih banyak yang ingin Indonesia bersih dari korupsi.

"Bahkan kita masuk ke wilayah negara yang paling korup. Saya yakin semua juga tidak ingin negara kita disebut adalah negara yang paling korup. Saya yakin kita masih punya harga diri," pungkasnya.

 

 

2 dari 3 halaman

Prabowo Lantik ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung

kembali ditunjuk menjadi Jaksa Agung di kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Burhanuddin dilantik Prabowo menjadi Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Senin (21/10/2024).

Pelantikan Burhanuddin berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 135/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI.

"Mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia," bunyi keppres yang ditandatangani Prabowo.

Pelantikan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 135/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Disaat bersamaan, Prabowo juga melantik Letjen (Purn) Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Selain itu, Jokowi melantik Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Reporter: Muhammad Genantan Saputrato

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis