Sukses

BSSN Minta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Masuk Prolegnas

Menurut Hinsa, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan memberikan ruang gerak fleksibel kepada BSSN dalam menjalankan tugas. Apalagi persiapan RUU tersebut telah sangat matang.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian mengusulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Menurut Hinsa, RUU tersebut masuk dalam program 100 hari BSSN. 

Hal itu disampaikan Hinsa dalam rapat DPR bersama BSSN di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). 

"Dalam rangka mendukung visi tersebut, BSSN akan melaksanakan kegiatan penuntasan kajian akademik, naskah akademik dan draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber," kata Hinsa. 

Menurut Hinsa, RUU tersebut akan memberikan ruang gerak fleksibel kepada BSSN dalam menjalankan tugas. Apalagi persiapan RUU tersebut telah sangat matang.

"Tersediannya, kajian akademik, naskah akademik, dan draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Diterimanya usulan ini, kami sarankan kepada DPR RI untuk dapat dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas," ujarnya.

Program BSSN lainnya, lanjut Hinsa, BSSN akan melakukan sertifikasi terhadap peralatan keamanan Siber untuk infrastruktur informasi vital. 

"Dengan output, ditetapkannya lembaga sertifikasi produk dan laboratorium pengujian BSSN berdasarkan peraturan BSSN nomor 7 tahun 2024 tentang penyelenggaran penilaian kesesuaian, kriteria umum untuk evaluasi keamanan teknologi informasi Indonesia," jelasnya. 

BSSN juga segera melakukan pertemuan dengan pelaku usaha teknologi siber untuk melakukan sertifikasi produk teknologi dan keamanan siber.

"Melaksanakan audiensi bagi para pelaku usaha di bidang teknologi Keamanan Siber dan Sandi untuk melakukan sertifikasi produk teknologi Keamanan Siber dan Sandi pada infrastruktur informasi vital," kata dia. 

 

2 dari 2 halaman

Literasi Keamanan Siber

Dalam kesempatan itu, BSSN juga berharap pemerintah memasukkan materi literasi keamanan siber ke dalam kurikulum nasional. Menurut Hinsa, materi tersebut salah satu perwujudan dari Asta Cita pemerintah yakni untuk memperkuat pendidikan sains dan teknologi.

"Kegiatan yang akan dilakukan BSSN pada topik ini adalah peningkatan literasi digital pada berbagai tingkatan pendidikan untuk mendukung digitalisasi ekonomi. Output yang dicapai yang diharapkan adalah terselenggaranya koordinasi yang baik dengan kementerian/lembaga dalam rangka penyusunan kurikulum materi literasi keamanan siber," kata Hinda.

Menurut Hinsa, perlu adanya peningkatan literasi digital kepada siswa hingga mahasiswa terkait dengan kemananan siber, mengingat kejahatan siber makin marak, dan menyasar segala usia dan golongan.

"Meningkatnya literasi digital terkait kemanan siber dan sandi kepada mahasiswa, memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tren post-quantum crypto grafi kepada para praktisi dan akademisi secara daring," pungkasnya.