Liputan6.com, Jakarta Koordinasi dengan berbagai pihak perlu dilakukan oleh pemimpin daerah untuk mewujudkan program kerja yang telah dirancang. Terkait hal yang satu ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, mengikuti rapat koordinasi untuk berikan paparan rancangan peraturan wali kota terkait Rencana Detail Tata Ryang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Tarakan Utara.
Adapun paparan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pada Selasa (5/11/2024) lalu.
Berlangsung di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, rapat koordinasi ini dihadiri oleh kementerian dan lembaga pusat, perangkat daerah terkait, dan Dinas PUPR Kota Tarakan. Tujuan dari pertemuan ini adalah menyelaraskan perencanaan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah. Terutama dalam mengembangkan wilayah Tarakan Utara serta mendapatkan masukan lintas sektor untuk memperkaya dan menyempurnakan rancangan RDTR tersebut, sebelum ditetapkan menjadi peraturan wali kota.
Advertisement