Sukses

Buntut Kecelakaan, Polisi dan Pemkab Larang Truk Tanah Melintas di Tangerang Selama 3 Hari

Buntut kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor ibu dan anak terluka sehingga warga mengamuk, membuat truk tanah dilarang melintas terlebih dulu di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Buntut kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor ibu dan anak terluka sehingga warga mengamuk, membuat truk tanah dilarang melintas terlebih dulu di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh kepolisian usai insiden kecelakaan dan kisruh warga yang mengakibatkan belasan truk tanah dirusak dan juga dibakar.

"Sudah ada pertemuan warga, dan sepakati keinginan warga kalau tiga hari kedepan masa berkabung, enggak ada truk yang melintas. Ini untuk memberi empati kepada korban," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Kamis (7/11/2024).

Selain itu, lanjut dia, polisi bersama dengan Pemkab Tangerang juga akan memberikan pengawasan ketat, terutama terkait dengan jam operasional truk muatan besar yang melintas di Kawasan tersebut. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pun membuat posko pengawasan.

"Bupati Tangerang, Kadis Perhubungan, sesuai dengan permintaan masyarakat di sini, yaitu terkait masalah aturan Perbup terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini," jelas Djati.

Sementara itu, Kadishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menyampaikan, sejak kemarin, pihaknya sudah ikut dalam operasi gabungan untuk pengawasan. Dimulai dari exit Tol Benda, lalu ada 12 pos pantau yang akan mengawasi operasional truk bertonase tersebut.

"Penahanannya itu, jadi kita tahan dan suruh putar balik. Di sini kami harap paham ya, enggak bisa melintasi selama tiga hari itu, baru habis itu kita terapkan Perbup lagi," tandas Ahmad Taufik.

 

2 dari 3 halaman

Truk Tanah Tabrak Anak Perempuan di Teluknaga Tangerang, Picu Kerusuhan Warga

Sebelumnya, truk tanah tabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 7 November 2024. Insiden ini memancing amarah warga setempat.

Akibatnya, warga merusak sejumlah truk tanah lainnya yang melintas di lokasi, melemparkan batu, serta kayu kepada petugas kepolisian yang melerai kegaduhan massa.

Dalam video yang beredar, anak berusia 9 tahun tersebut tampak masih sadar dan menangis kesakitan tepat di bawah ban depan truk. Pasalnya kaki bocah tersebut terlihat berdarah-darah. Oleh warga anak tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Warga lain yang melihat, langsung marah. Akhirnya dilampiaskan ke truk-truk tanah yang berhenti di belakang truk yang menabrak anak tersebut.

Warga memecahkan kaca truk dengan melemparkan batu, kayu balok besar, dan sempat melakukan sweeping.

Setidaknya sebanyak 12 unit truk tanah yang berbaris di pinggir jalan dan akan melintas di jalan raya tersebut ikut dihancurkan kacanya. Begitu pula ada satu unit truk tanah yang diduga dibakar warga di area proyek perumahan.

Sementara itu, ratusan warga juga menyidak dan mencari-cari lokasi truk tanah untuk dirusak.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono membenarkan adanya insiden tersebut. Namun dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait peristiwa tersebut.

"Benar (kejadian tersebut), saya sedang ke lokasi," ujar Aryono, Kamis 7 November 2024.

 

3 dari 3 halaman

Kronologi Kecelakaan Truk Tanah yang Picu Amukan Warga di Teluknaga Tangerang

Polisi telah mengamankan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden ini memicu kemarahan warga hingga mengamuk sejumlah truk tanah yang melintas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendatangi lokasi kejadian. Dia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres. Kamis 7 November 2024.

Kecelakaan itu bermula saat Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului truk tanah dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," kata Kapolres.

Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," kata Kapolres.