Sukses

Poltracking Indonesia Tegaskan Tak Condong ke Paslon di Pilkada Jakarta 2024

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan, lembaga surveinya bukan konsultan atau condong ke salah satu paslon di Pilkada Jakarta 2024.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan, lembaga surveinya bukan konsultan atau condong ke salah satu paslon di Pilkada Jakarta 2024.

Dia mengklaim, data survei yang ia peroleh benar-benar kredibel.

Hal ini menanggapi perbedaan hasil survei Poltracking Indonesia terkait Pilkada Jakarta hingga memutuskan keluar dari Persepi. Poltracking juga diberi sanksi oleh Persepi.

"Saya harus sebutkan Poltracking Indonesia bukan konsultan salah satu dari yang sedang bertarung," kata Hanta saat jumpa pers Poltracking ekspose data mengungkap kebenaran di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

"Saya tidak ada urusan siapa yang akan menjadi pemenang dalam pertarungan ini," sambungnya.

Hanta menyatakan, fokus Poltracking Indonesia adalah mempertahankan data kredibel dan dilakukan dengan prosedur yang benar.

Dia juga menegaskan, pihaknya melakukan proses pembobotan sebelum merilis hasil akhir. Untuk Pilkada Jakarta, ia mengambil data dari 2.000 responden terverifikasi.

Sebelum dibobotkan, hasil simulasi surat suaranya ialah Ridwan Kamil-Suswono 52,7 persen, Pramono Anung-Rano Karno 35,4 persen, Dharma-Kun 3,7 persen. Sedangkan, tidak tahu dan tidak jawab 8,1 persen.

Dari angka itu, kemudian dibobotkan guna menyamakan validasi sektor antara populasi dan sampel.

"Ada proses pembobotan yang kita rilis setelah di bobot, selalu, saya kira itu lumrah dilakukan di berbagai macam lembaga survei, dan itu dibenarkan, justru itu harus dilakukan membuat dia proporsional," tuturnya.

 

 

2 dari 4 halaman

Bukan Konsultan

Setelah melakukan pembobotan panjang, Poltracking Indonesia merilis hasil akhirnya yakni RK-Suswono 51,6 persen, Dharma-Kun 3,9 persen, Pramono-Rano 30,4 persen, dan tidak tahu atau tidak jawab 8,1 persen.

"Proses tadi setelah saya ceritakan alur A sampai Z kita ketemu data ini kemudian dibobotkan oleh teman teman, tim statistik dan peneliti, dan inilah yang kami rilis elektabilitas ini," imbuh Hanta.

"Kami bukan konsultan di Jakarta. Enggak ada urusan bagi Poltracking siapa pemenang di Jakarta. Kami hanya ingin menyampaikan data ini apa adanya," pungkas Hanta Yuda.

3 dari 4 halaman

PPI dan Voxpol Center Susul Poltracking

Lembaga penelitian Poltracking Indonesia telah menyatakan keluar dari Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia) pasca diberi sanksi terkait survei Pilkada Jakarta 2024 pada Senin 4 November 2024. Usai Poltracking Indonesia, Lembaga Parameter Politik Indonesia (PPI) juga menyatakan keluar dari Persepi.

Berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri PPI yang beredar di kalangan jurnali, PPI menyatakan mundur dari Persepi secara suka sukarela. Tidak dijelaskan lebih gamblang apakah mundurnya PPI juga terkait kisruh putusan Persepi yang memberi sanksi Poltracking terkait survei beda hasil dengan LSI. 

"Kami sampaikan bahwa Parameter Politik Indonesia, menyatakan diri mundur dan keluar secara sukarela dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian pernyataan melalui surat yang ditandatangani Direktur Parameter Politik Indonesia, Sadam Husen Falahuddin, Rabu (6/11/2024).

4 dari 4 halaman

Alasan Internal

Adapun alasannya adalah restrukturisasi Kepengurusan Parameter Politik Indonesia, dan evaluasi dan konsolidasi internal arah kebijakan Parameter Politik Indonesia ke depan.

Saat dikonfirmasi, peneliti senior PPI Adi Prayitno membenarkan hal tersebut.

"Iya mundur karena alasan internal PPI," jelas dia saat dikonfirmasi.

Adi pun menepis bahwa mundurnya PPI karena kekisruhan Persepi dengan Poltracking Indonesia.

"Enggak ada urusannya dengan sengketa Lembaga lain. Murni alasan internal organisasi," ungkap Adi.

Tak hanya PPI, beredar juga surat yang menyatakan lembaga Voxpol Center Research and Consulting.

"Melalui surat ini, kami Voxpol Center Research and Consulting menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian bunyi suratnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Voxpol belum mengkonfirmasi terkait mundurnya tersebut.

 

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

Video Terkini