Sukses

Marullah Matali Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta berharap Matullah Matali bakal dapat menjalankan amanat dengan penuh dedikasi serta dapat menjaga integritasnya ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melakukan rotasi pada dua posisi pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, Marullah Matali yang kembali dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Sementara itu, Joko Agus Setyono yang sebelumnya menjabat Sekda DKI Jakarta kini dirotasi menjadi Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.

“Saya menyampaikan selamat bertugas, baik kepada Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta dan Joko Agus Setyono sebagai Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi,” kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Teguh mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA 2024 tertanggal 8 November 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Teguh berharap, kedua pimpinan tinggi madya ini bakal dapat menjalankan amanat dengan penuh dedikasi serta dapat menjaga integritasnya ke depan. Sehingga, keduanya bisa mendukung fungsi Pemprov DKI Jakarta sebagai pusat perekononomian nasional yang sedang bertransformasi menjadi kota global.

“Saya meminta, segenap pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kapasitasnya, menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian dan berlandaskan azas manfaat,” ucapnya.

 

2 dari 4 halaman

Alokasi Dana Berdampak Nyata

Lebih lanjut, Teguh juga berharap agar alokasi dana anggaran daerah nantinya bisa berdampak nyata kepada masyarakat Jakarta, khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai upaya bersama untuk membangun dan membenahi Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan, inklusif, dan tentu saja kita berharap bisa berdaya saing,” ungkap Teguh.

Teguh juga menegaskan, mutasi jabatan adalah hal biasa terjadi dalam institusi pemerintahan. Dia memastikan telah melaksanakan segala mekanisme aturan yang berlaku sebelum memutuskan melakukan mutasi jabatan.

“Sekali lagi selamat menjalankan tugas untuk bapak berdua. Untuk seluruh jajaran Pemprov DKI, mari kita terus solid, bersinergi dan berkolaborasi yang lebih baik untuk mewujudkan visi dan misi Provinsi DKI Jakarta,” kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Heru Budi Copot Marullah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya mencopot Marullah dari Sekda. Marullah kemudian dilantik sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

Heru pun meminta pelantikan Marullah tersebut tidak disalahpahami. Dia menambahkan, sebagai Deputi Gubernur Marullah bakal membantu kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan skala lebih besar.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tugas-tugas Pak Deputi sangat terhormat. Di mana nanti beliau akan membantu saya. Jadi jangan disalahpahamkan, bahwa saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).

Terlebih, kata Heru pengambilan sumpah jabatan ini sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, pelantikan tersebut juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Jadi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139 maka Pak Marullah menjabat deputi dengan poin-poin tugas khusus yang harus diemban oleh beliau. Mungkin Bu Maria (Ketua BKD DKI) bisa menyerahkan secara resmi kepada Pak Deputi (SK)," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Infografis