Sukses

Mendikdasmen Mu'ti Soal Deep Learning: Itu Bukan Kurikulum tapi Pendekatan Belajar

Mu'ti menegaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa "deep learning" atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa, bukan kurikulum pendidikan.

"'Deep learning' itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujarnya saat ditemui usai acara "Pak Menteri Ngariung" untuk menampung aspirasi para sastrawan di halaman kantor Badan Bahasa, Jakarta, Jumat malam, 8 November 2024.

Sebelumnya, perbincangan di media sosial sempat ramai tentang kurikulum baru "deep learning" yang dianggap akan menggantikan Kurikulum Merdeka.

Mu'ti menegaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.

"Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," kata dia yang dikutip dari Antara.

Dalam diskusi bersama sastrawan tersebut, disampaikan juga aspirasi mengenai pembelajaran tentang sastra Indonesia yang sebaiknya masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar, utamanya sejak usia dini.

Terkait hal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti merespon bahwa pihaknya akan terus mengkaji materi-materi pembelajaran, termasuk urutan dan pembobotan agar tidak terlalu membebani siswa maupun guru.

"Nanti memang kita akan kaji semua, materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, juga​​​​​​​ kita lihat karena tadi sudah banyak masukan, termasuk menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya, tetapi memang tidak dalam waktu dekat, karena ini berada di pertengahan semester," katanya.

 

2 dari 3 halaman

Kaji Kebijakan Kurikulum Merdeka

Sebelumnya, Mendikdasmen juga telah menyebutkan akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).

“Jadi soal Ujian Nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (4/11).

Ia menegaskan pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan.

3 dari 3 halaman

Infografis