Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan anggotanya untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Sigit menekankan bahwa anggota Polri dilarang terlibat dalam politik praktis dan harus menjaga netralitas.
"Kami sudah berkali-kali menyampaikan terkait aturan di Pasal 28 undang-undang tentang larangan bagi Polri untuk mengikuti politik praktis dan menjaga netralitas. Surat telegram sudah kami buat, dan kesepahaman dengan Bawaslu juga sudah dilakukan," ujar Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Baca Juga
Sigit menjelaskan, hingga saat ini Polri telah menindak empat personel yang melakukan pelanggaran terkait netralitas, yaitu dua personel dari Sulawesi Utara dan dua personel dari Sulawesi Selatan.
Advertisement
"Saat ini ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel," ungkapnya.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta agar setiap pelanggaran terkait netralitas segera dilaporkan.
"Silakan untuk diteruskan, baik melalui Propam, Bawaslu, atau wadah lainnya yang telah disiapkan untuk menindaklanjuti," katanya.
Sigit menambahkan bahwa pada setiap kesempatan, ia selalu mengingatkan anggota Polri untuk menjaga netralitas.
"Kami juga terus mengingatkan, termasuk kemarin saat Rakornas bersama Kemendagri, yang dihadiri oleh Forkopimda, Pj gubernur, bupati, TNI, Polri, dari Kapolda hingga Kapolres, dan dari Pangdam hingga Dandim," tutupnya.
Menko Polkam: Semua Harus Netral Agar Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Jurdil
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jangan sampai tercederai isu netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dia meminta, agar seluruh unsur negara harus menjaga kontestasi Pilkada 2024 supaya berjalan jujur dan adil.
"Jangan sampai pemerintahan baru ini tercederai. Semuanya netral sehingga pilkada serentak berjalan aman, lancar, jurdil, dan sukses," kata dia di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).
Budi Gunawan mengatakan pemerintah sudah memetakan daerah yang rawan saat pelaksanaan pilkada. Namun, dia tak membeberkan wilayah yang rawan tersebut.
"Kalau saya sampaikan di sini agak sensitif ya. Tapi kita sudah siap, sudah kita petakan," ujar dia.
Namun demikian, dia menegaskan, wilayah tersebut terus mendapat pemantauan khususnya dari aparat Polri.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya beberapa wilayah ini yang kita pantau terus. Jika ada contingency plan (rencana darurat) kita sudah siap," tandas Budi Gunawan.
Advertisement
Pilkada Serentak 27 November 2024 Bakal jadi Hari Libur Nasional
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
"Iya, rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Prasetyo dikutip dari Antara, Minggu (10/11/2024).
Mensesneg mengatakan bahwa dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas lebih lanjut.
Saat ditanya mengenai penetapan hari libur tersebut, Prasetyo meminta waktu sejenak, mengingat pilkada serentak yang diselenggarakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan.
"Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf ini juga baru pertama kali pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," kata Prasetyo.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com