Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92 pada Senin 11 November 2024. Insiden kecelakaan beruntun ini melibatkan sejumlah kendaraan dan mengakibatkan kerusakan parah.
Kecelakaan beruntun ini tepatnya terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 jalur B (arah Bandung ke Jakarta) pada pukul 15.15 WIB, Senin 11 November 2024.
Baca Juga
Akibat kecelakaan, sebanyak 24 orang luka ringan, 4 orang luka berat dan 1 orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun tersebut diketahui atas nama Salsabila yang masih berusia 13 tahun.
Advertisement
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast, korban kecelakaan maut tersebut telah dibawa di dua rumah sakit yakni RS Abdul Rozak dan juga Siloam.
"Sopir saat ini sudah diamankan, karena mengalami dirawat di RS dan dalam pengawasan Polres Purwakarta. Keseluruhan korban yang meninggal dan luka masih dalam perawatan di RS Abdul Rozak maupun Siloam," ujar Jules saat dihubungi, Selasa, (12/11/2024).
Berikut adalah daftar lengkap data korban kecelakaan Tol Cipularang:
Korban luka berat:
1. Erni (47), Jalan Talas 3, Gang labu V, RT 03/02, Kelurahan Pondokcabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.
2. Supriyanto (31), Kampung Bojongsari, RT 06/06, Desa Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
3. Jhonson Tambunan (45), Perum Gcc B F48/11, RT 23/12, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
4. Kartika Eka Putri (27) Asrama Yonzikon 13, RT 02/13, Desa Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Korban meninggal dunia:
1. Salsabila (13), Asrama Yonzikon 13, RT 02/13, Desa Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Korban Luka Ringan
Berikut data korban kecelakaan Tol Cipularang luka ringan:
1. Rouf (43), Kampung Seuat, RT 02/01, Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
2. Eko JS (43), Perum Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
3. Nani Iryani (48), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
4. Davina Milka Jovanka (14), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
5. Excel (11), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
6. Ega Azkia (18), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
7. Afgan Apriansyah (13), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
8. Eko Purwanto (40) Dusun V Sidodadi, RT 10/05, Desa Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.
9. Bayu Kuntarto (43), Komplek Jaka kencana Blok A, No 59, RT 02/04, Desa Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
10. Amanda Maurren Arliani (25), Cluster Jalan Valencia Citra Karawaci Tanggerang.
11. Adrianus Desseto (28), Dusun Kenaman RT 03/01, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
12. Sutrisno (54), Bekasi Griya Asri I Blok A 3 No 16 Rt 01/21, Kelurahan Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
13. Iga Karalingga (49), Cluster Ziepa No 01/97, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kabupaten Bekasi.
14. Tio Fajar Muhtadina (27), Jalan Bengkong, No 97 RT 03/03, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
15. Daffa Dwi Juliansyah (21), Jalan Bengkong, No 97 RT 03/03, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
16. Indah Ladzuardiah (20), Jalan Bengkong No 97, RT 03/03, Kelurauan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
17. Fantye Nurlaili Sari (45), Jalan Bengkong No 97, RT 03/03, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
18. Nazwa Tri Herfani (15), Jalan Bengkong 11, RT 004/003, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
19. Mawi (60), Jalan Lestari 2, RT 02/05, Desa Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
20. Firda (26), Kampung Bojongsari, RT 06/06, Desa Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
21. M. Fahri (3,5), Kampung Bojongsari, RT 06/06, Desa Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
22. Ai Naya (6), Kampung Bojongsari, RT 06/06, Desa Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
23. Nadine Azkiya Putri (2) Asrama Yonzikon 13 RT 02/13, Desa Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Advertisement
Polisi Olah TKP Kecelakaan di Tol Cipularang, Pengalihan Arus Lalu Lintas Diberlakukan
Pihak kepolisian hari ini, Selasa (12/11/2024), melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden kecelakaan di Tol Cipularang KM 92. Karena itu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi diberlakukan.
"Jadi sudah diberlakukan kembali pengalihan arus dari Bandung ke Jakarta melalui GT Cikamuning. Jadi keluar exit tol Cikamuning lewat arteri Purwakarta masuk kembali pintu tol Sadang," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules, Abraham Abast saat dikonfirmasi.
Untuk olah TKP ini, kepolisian menggunakan Traffic accident analysis (TAA) yang merupakan salah satu metode yang digunakan Polri dalam menginvestigasi kasus kecelakaan. Diperkirakan proses olah TKP akan berlangsung maksimal hingga 1 satu jam.
"Saat pelaksanan olah TKP jalur tersebut akan ditutup total kurang lebih 30 menit sampai maksimal 1 jam. Yang kita berlakukan olah TKP menggunakan TAA di jalur B yang kita utamakan. Jadi yang jalur Bandung ke Jakarta," jelas Jules.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92 pada Senin 11 November 2024. Beberapa kendaraan dilaporkan rusak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kecelakaan berawal dari sebuah truk muatan yang mengalami rem blong.
Truk kemudian menghantam kendaraan yang ada di depannya, sehingga kecelakaan beruntun pun tak terelakkan.
"Rem blong itu diduga karena truk itu membawa muatan cukup banyak atau cukup berat, kemudian terjadilah tabrakan beruntun dengan kendaraan lain," kata dia dalam keterangannya, Senin 11 November 2024.