Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). Dalam kesempatan itu, keduanya membahas persoalan pendidikan di tanah air.
Kapolri menyampaikan, mereka mengulas soal persiapan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang disorot adalah permasalahan narkoba, judi online, hingga aksi kekerasan yang menyasar generasi muda bangsa.
Baca Juga
"Tentunya kami tadi membicarakan banyak hal terkait dengan ancaman terhadap generasi muda, mulai dari masalah narkoba, terkait dengan masalah judi online yang sekarang ini sedang menjadi perhatian, juga permasalahan-permasalahan kenakalan, tawuran dan sebagainya," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Advertisement
Listyo memastikan, Polri akan turut serta dalam menangani permasalahan interaksi antara murid, guru, dan orang tua dengan mengedepankan mediasi atau restoratif justice terlebih dahulu.
Tidak ketinggalan dibahas pula metode pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan siswa di daerah tertinggal, terdepan dan terluar alias 3T.
"Di mana tadi tentunya kita bersama-sama sepakat untuk melakukan kerja sama sehingga generasi muda kita betul-betul bisa kita persiapkan dengan baik," jelas Listyo.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menambahkan, pihaknya terus mendukung program Polisi Mengajar dengan memberikan bantuan pendidikan ke daerah 3T. Termasuk berkolaborasi dalam aktivitas sosialisasi pemeliharaan Kamtibmas di lingkungan sekolah.
"Misalnya nanti ada program polisi ke sekolah atau mungkin ada juga penyuluhan-penyuluhan mengenai berbagai hal yang menyakut ketertiban masyarakat oleh aparatur kepolisian dengan sekolah-sekolah yang ada di Indonesia," kata Abdul Mu'ti.
Menkomdigi Sebut 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online (judol). Anak-anak ini terpapar judol melalui permainan yang ditemui saat mengakses handphone (HP).
Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Dia didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
"Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200 ribu. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Menurut politikus Golkar ini, tingginya angka judi online tersebut tidak memungkinkan pihaknya bekerja sendiri. Dia mengatakan pemerintah membutuhkan kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.
"Jadi di bawah 10 tahun yang terpapar jadi online angkanya 80 ribu. Ini yang tidak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerja sama dengan ibu-ibu, orang tua, ibu bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," ucap Meutya.
Advertisement
1.856 Anak di Jakarta Terlibat Judi Online Sepanjang 2023
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan, terdapat 1.856 anak terlibat judi online di Jakarta sepanjang 2023. Mereka, tercatat dalam 19.555 kali transaksi senilai Rp2,29 miliar.
Teguh mengatakan data itu berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, kata Teguh, telah terjadi peningkatan paparan judi online terhadap anak mencapai 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023.
Hal ini disampaikan Teguh dalam acara Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Meutya Hafid di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat dan SMAN 92 Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Anak-anak tersebut memiliki rentang usia di atas 17 tahun (1.309 anak), 11-16 tahun (441 anak), dan di bawah 11 tahun (106 anak)," kata Teguh.
Teguh menyebut, anak-anak itu terpapar judi online dari berbagai media, seperti dari iklan pada game, orang tua penjudi, dan masifnya promosi lewat media sosial. "Paparan ini menyebabkan anak mencoba hingga berpotensi kecanduan judi online," ujar Teguh.
Oleh sebab itu, Teguh berharap orang tua dan anak lebih memahami lagi terkait bahaya judi online. Sehingga, kata dia, generasi muda terlindungi dari aktivitas digital yang merugikan tersebut.
"Diperlukan pembekalan literasi digital yang baik bagi orang tua dan anak untuk menghindari risiko kekerasan berbasis gender online, termasuk judi online yang tidak diinginkan. Selain itu, orang tua perlu berperan dalam mendampingi anak-anak saat berinteraksi di dunia maya secara aman dan bijak," terangnya.
Menurut Teguh, orang tua mempunyai peran vital dalam mengawasi aktivitas anak-anak yang sering menghabiskan sebagian besar waktunya menggunakan internet. Sebab, judi online sering dikemas secara menarik dengan menggunakan modus games online.
Â