Liputan6.com, Jakarta - Terhitung mulai Senin 11 November 2024, Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka mengumumkan membuka layanan pengaduan untuk masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Layanan pengaduan itu diberi nama Lapor Mas Wapres yang bisa masyarakat datang langsung ke Istana Wapres di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 Jakarta Pusat Senin-Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB atau melalui WhatsApp di nomor 081117042207.
Baca Juga
Adanya Lapor Mas Wapres itu pun mendapat respons dari sejumlah pihak. Salah satunya Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat). Dia menyatakan, sah-sah saja apabila Gibran ingin membuka layanan tersebut.
Advertisement
Menurut Hensat, jika dijalankan dengan baik, maka layanan itu bisa memudahkan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan rakyat oleh jajaran kepresidenan dan kabinetnya.
Meski begitu, Hensat menilai putra sulung Jokowi itu seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Hensat menilai layanan seperti ini kebanyakan dibuat oleh pejabat selevel wali kota, bukan setingkat wakil presiden.
"Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat wali kota. Oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan Presiden soal layanan ini," kata Hensat dalam keterangan tertulis, Selasa 12 November 2024.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengapresiasi layanan Lapor Mas Wapres. Prasetyo mengatakan layanan pengaduan tersebut merupakan ide dari Wapres Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau bentuknya ya dari Pak Wapres (idenya)," ujar Prasetyo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait layanan pengaduan untuk masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta yang diberinama Lapor Mas Wapres dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Pengamat Nilai Kebijakan Begini Harusnya Dibuat Selevel Wali Kota
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat), menyoroti terkait kebijakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan aduan masyarakat bertajuk 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Hensat menyatakan, sah-sah saja apabila Gibran ingin membuka layanan tersebut. Menurutnya, jika dijalankan dengan baik, maka layanan itu bisa memudahkan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan rakyat oleh jajaran kepresidenan dan kabinetnya.
Meski begitu, Hensat menilai putra sulung Jokowi itu seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Hensat menilai layanan seperti ini kebanyakan dibuat oleh pejabat selevel wali kota, bukan setingkat wakil presiden.
"Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat wali kota. Oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan Presiden soal layanan ini," kata Hensat dalam keterangan tertulis, Selasa 12 November 2024.
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menyebut, layanan aduan masyarakat seperti ini bukanlah sesuatu baru. Dia pun mengingatkan beberapa hal kepada Gibran Rakabuming Raka terkait dengan layanan 'Lapor Mas Wapres' tersebut.
Hensat menekankan mengenai konsistensi Gibran untuk menjalankan layanan aduan tersebut. Dia berharap, jangan sampai layanan itu hanya untuk mencari perhatian masyarakat di awal Gibran menjabat wakil presiden.
"Ini soal konsistensi, jangan istilahnya 'anget-anget tahi ayam'. Jangan sampai program ini hanya hype di awal aja, setelahnya tidak dilanjutkan," kata Hensat.
Hensat menekankan agar Gibran serius dengan layanan aduan yang dibuat ini. Dia berharap layanan Lapor Mas Wapres itu tidak hanya sekadar menampung aduan masyarakat.
"Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi 'PHP' (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana," ujar Hensat.
Lebih lanjut, Hensat juga berharap tidak akan ada drama dalam layanan aduan yang dibuka Gibran Rakabuming Raka. Dalam artian layanan itu tak hanya menampung, tetapi juga langsung menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat seluruh Indonesia.
"Jangan ada drama, jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Dan satu lagi, harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," tandas Hensat.
Â
Advertisement
2. Mensesneg Sebut Layanan 'Lapor Mas Wapres' Ide dari Gibran
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengapresiasi layanan Lapor Mas Wapres. Prasetyo mengatakan layanan itu merupakan ide dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau bentuknya ya dari Pak Wapres (idenya)," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Meski tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo mengatakan Prabowo tetap mendukung layanan tersebut. Dia mengatakan layanan itu menjadi bentuk komitmen bersama-sama di pemerintahan Prabowo.
"Kalau secara langsung (arahan) tidak ya, tapi bagi kami itu semangat yang baik," ucap dia.
Prasetyo mengatakan pemerintah ingin mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat. Dia lantas mengapresiasi layanan 'Lapor Mas Wapres' itu.
"Pemerintahan ini ingin mendengarkan semua membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung, seluruh mekanisme kita coba jajaki melalui struktur kementerian kita mempererat komunikasi sebagaimana beliau sampaikan kita mesti meninggalkan hal-hal yang feodal dan birokratis itu," ucapnya.
"Karena beban masalah masyarakat tidak direspons dengan cepat, saya kira semangatnya bagus sekali," jelas Prasetyo.
Â
3. Penjelasan Deputi Administrasi Setwapres soal Layanan Pengaduan
Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI (Setwapres) Sapto Harjono membeberkan alasan Wapres Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program 'Lapor Mas Wapres' yang dimulai Senin 11 November 2024.
Sapto menyatakan keinginan Gibran sebagai pejabat negara dalam mengakomodasi keluhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Pada intinya Bapak Wapres, Wakil Presiden memberikan perhatian terhadap upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan beliau ingin semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru Lapor Mas Wapres," kata Sapto saat dijumpai awak media di Kantor Setwapres RI, Senin 11 November 2024.
Dengan adanya aduan atau pelaporan dari masyarakat yang diterima dalam program itu, lanjutnya, maka nantinya akan dijadikan rujukan oleh Gibran untuk membuat kebijakan.
"Jadi memang beliau (Wapres Gibran) sangat memerlukan rekap laporan apakah itu secara harian atau bulanan kita terus laporkan dan mudah-mudahan ini menjadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan," jelas Sapto.
Â
Advertisement
4. Wakil KSP Qodari Nilai Lapor Mas Wapres Efektif Tingkatkan Respons pada Kebutuhan Masyarakat
Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menanggapi isu potensi adanya tumpang tindih peran antara layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ dengan lembaga Kepala Staf Presiden (KSP). Qodari justru menilai bahwa semakin banyak pihak yang bisa membantu, semakin efektif pula respons terhadap kebutuhan masyarakat.
"Saya ini kan baru sebentar di pemerintahan, tapi saya udah ngelihat bagaimana permasalahan itu banyak banget. Sehingga ya kalau banyak pihak yang bisa menangani, banyak saluran untuk bisa menangani masalah tentu akan lebih baik gitu," ungkap Qodari di Jakarta Pusat, pada Selasa 12 November 2024.
Ia menekankan bahwa berbagai lembaga, seperti DPR dan KSP, juga menerima banyak laporan dari masyarakat.
"Di sini aja kan kita dengar bagaimana misalnya masyarakat membuat laporan kepada DPR. Boleh nggak DPR menerima laporan? Ya boleh. KSP sendiri laporan banyak loh," tutur Qodari.
"Tapi ya kita pada hari ini ya meneruskan laporan-laporan itu kepada ya institusi-institusi yang memang menjadi penanggung jawab dari masalah itu," sambungnya.
Qodari menjelaskan bahwa layanan pengaduan Lapor Mas Wapres berperan dalam mengidentifikasi dan meneruskan laporan masyarakat ke departemen terkait.
"Saya kira di Mas Wapres juga itu yang terjadi. Jadi masalah diidentifikasi, kemudian nanti diarahkan kepada departemen-departemen yang menangani," ucap dia.
Qodari menambahkan bahwa layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ justru mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan langsung ke lembaga yang berwenang. Ia juga berharap perhatian terhadap laporan-laporan tersebut dapat lebih tinggi.
"Malah sebetulnya Mas Wapres ini kan membantu masyarakat untuk bisa memberikan laporan kepada lembaga yang memang sebetulnya menangani masalah itu," kata dia.
"Dan mudah-mudahan kalau dikirimkan oleh Mas Wapres ya atensinya, perhatiannya menjadi lebih tinggi lagi. Jadi ya semua laporan harus diperhatikan oleh Kementerian," pungkas Qodari.