Sukses

7 Tahanan Rutan Salemba Manfaatkan Titik Buta hingga CCTV Tak Berfungsi untuk Kabur

Komisi 13 DPR melakukan sidak di rumah tahanan Rutan Salemba usai insiden tujuh tahanan kabur.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi 13 DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah tahanan (Rutan) Salemba kelas I usai insiden tujuh tahanan kabur. Usai sidak, Komisi 13 DPR mendapatkan beberapa fakta dari kondisi Rutan Salemba.

Ketua Komisi 13 DPR Willy Aditya mengatakan, ketujuh tahanan itu memanfaatkan titik buta CCTV alias 'Blank Spot' pada saat kabur. Di saat yang bersamaan juga pada saat kejadian, didapatkan fakta beberapa CCTV di rutan tidak berfungsi.

"Kita juga mendapat laporan beberapa CCTV itu tidak aktif, apalagi yang di belakang tempat cabutnya itu," ujar Willy di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

"Jadi loncat itu terus di sana blank spot, tadi kita juga sempat masuk ke dalam ternyata sudah diperbaiki itu (CCTV)," Willy menambahkan.

Willy menyebut saat ini pihak kepolisian dan juga pihak BNN juga telah dilibatkan untuk memburu ketujuh tahanan itu.

Di satu sisi, pasca kejadian ini, DPR akan meminta keterangan mulai dari data CCTV hingga profil dari ketujuh tahanan yang berhasil meloloskan diri.

"Nah yang piket juga sama, siapa yang piket hari itu dan yang piket seminggu sebelum itu. Karutannya nanti kita minta alasannya cuti apa, kapan mengajukan cutinya. Tapi ini kan materi-materi pendalaman," ucap Willy.

2 dari 2 halaman

Akan Jadi Pembahasan di DPR

Willy kemudian menambahkan, peristiwa kaburnya tahanan akan menjadi bahan dalam pembahasan di parlemen perihal kondisi sejumlah rutan yang ada beberapa wilayah.

"Ini menjadi spirit di Komisi 13 dan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan), dan ini juga menjadi pesan Pak Presiden. Hukum jangan hanya tumpul ke atas, tajam ke bawah, tapi ke semua lini, gitu," tutupnya.

Sebanyak tujuh orang tahanan berhasil kabur dari Rutan Salemba kelas 1 Jakarta Pusat.

Identitas para tahanan itu adalah AAK bin R(22), J bin I (29), W bin T (47) MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AS bin N (27). Diduga, mereka kabur pada Selasa 12 November 2024 sekira pukul 07.50 WIB.

Dari salah satu tahanan tersebut diketahui adalah Murtala Ilyas yang merupakan gembong narkoba jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Saat ini kepolisian bersama dengan pihak terkait tengah melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan itu.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com