Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan untuk mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan pada November 2024. TPST yang dibangun dengan dana sebesar Rp17 miliar dari APBN ini telah resmi diserahkan oleh Kementerian PUPR pada akhir Oktober 2024 lalu.
TPST Modalan dilengkapi dengan teknologi insinerator (incinerator) dengan kapasitas 50 ton sampah per hari, yang diproyeksikan dapat menjadi solusi efektif untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul.
Teknologi ini diharapkan dapat menangani sampah baik organik maupun non-organik, khususnya dari sekitar 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan TPST Modalan dirancang untuk menangani sampah rumah tangga dengan menggunakan Dodika Incinerator. Teknologi ini dipilih karena kemampuannya untuk membakar sampah campur aduk, bahkan yang mengandung kadar air 70-80 persen.
"Sebelum dioperasikan, peralatan incinerator ini sedang diuji fungsinya," ungkapnya dalam siaran tertulis, Rabu (12/11/2024).
Sementara itu, Perancang Dodika Incinerator, Ir. Prabowo menyampaikan insenerator tersebut memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya kemampuannya untuk beroperasi selama 24 jam nonstop.
Mesin incinerator ini dirancang untuk dapat beroperasi tanpa henti, bahkan dengan sampah yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Ia juga menggaransi bahwa mesin incinerator Dodika akan beroperasi dengan kinerja maksimal selama satu tahun.
"Incinerator ini sudah terbukti berhasil di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dan dapat beroperasi selama 24 jam nonstop," ujar Ir. Prabowo.
Lebih lanjut dipaparkannya, mesin Dodika Incinerator awalnya dirancang untuk membakar sampah yang sudah dipilah, mengingat masih ada nilai ekonomis dari beberapa jenis sampah seperti plastik dan kaleng. Namun, sampah yang tidak lagi memiliki nilai jual, seperti sampah organik dan kompos, langsung dimasukkan ke dalam mesin incinerator.
"Hasil dari pembakaran ini adalah abu residu yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," lanjut Prabowo.
Prabowo juga menjelaskan bahwa incinerator ini mampu mereduksi sampah hingga 95 persen. "Sampah yang masuk ke dalam incinerator akan diproses dan menjadi abu residu sebanyak 5 persen. Kami juga menyarankan agar abu residu ini bisa digunakan untuk bahan campuran paving block atau penggempur tanah taman hias," tambahnya.
Tangani Masalah Sampah
Teknologi Dodika Incinerator ini dirancang untuk menangani masalah sampah dengan cepat dan efektif, terutama ketika sampah sudah menumpuk.
“Dengan mesin ini, sampah bisa langsung dibakar habis, dan tidak perlu lagi dipilah. Ini sangat bermanfaat di situasi darurat ketika sampah sudah semakin menumpuk,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur Utama PT. Dodika Prabsco Resik Abadi, Karina Prabowo. Dirinya mengungkapkan teknologi ini memiliki keunggulan dalam hal pengurangan volume sampah yang sangat signifikan.
"Incinerator ini dapat mereduksi sampah hingga 95 persen. Banyak pemerintah daerah di Indonesia yang sudah memilih dan menggunakan mesin incinerator buatan kami untuk menangani masalah sampah secara cepat dan efektif," ujarnya.
Dengan teknologi ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul dapat menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Selanjutnya mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi masalah besar bagi banyak daerah.
“Teknologi ini sangat bisa sekali mereduksi sampah karena tujuan utama dari incinerator ini untuk mereduksi sampah secara cepat dan drastis. Sampah akan di reduksi 95 persen tersisa abu 5 % .Karena keunggulan ini, banyak Pemda yang sudah memilih dan memakai mesin buatan kami," jelasnya.
Advertisement