Sukses

8,8 Juta Warga Terlibat Judi Online Selama 2024, Terbanyak Masyarakat Bawah

Temuan ini menjadi perhatian khusus Budi Gunawan sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi online dengan membentuk Desk Judi Online.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan sejauh ini ada 8,8 juta warga yang terlibat dalam aktivitas judi online.

"Kalau dari data judi online dari intelijen, ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, dimana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda," kata Budi saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Temuan tersebut pun menjadi perhatian khusus Budi Gunawan sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi online dengan membentuk Desk Judi Online.

Desk Judi Online tersebut merupakan salah satu dari tujuh desk yang dibentuk untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerja. Desk Judi Online bentukan Budi Gunawan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang di sasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," kata dia dikutip dari Antara.

Tiga unsur ini lah yang menjadi incaran utama Desk Judi Online dalam membongkar setiap kasus. Hingga saat ini, Desk Judi Online telah menghasilkan beragam temuan kasus besar beberapa hari setelah dibentuk.

Salah satunya yakni pengungkapan kasus judi online yang berada di dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi) beberapa waktu lalu. Tercatat Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil dan oknum pegawai Kemenkomdigi.

Karenanya, Budi yakin kehadiran Desk Judi Online di dalam Menko Polkam dapat membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online di tengah masyarakat.

2 dari 3 halaman

Identitas Tersangka Judi Online Belulm Diungkap

Penyidikan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan total 18 tersangka.

Namun begitu, penyidik Polda Metro Jaya masih belum membeberkan identitas seluruh tersangka. Kendati kasus beking judi online yang melibatkan pegawai lembaga pemerintahan ini menjadi sorotan tajam publik dalam dua pekan terakhir.  

Kepolisian berdalih, belum diungkapnya identitas semua tersangka ke publik karena penyidik masih melakukan pendalama kasus judi online tersebut.

"Iya, nanti mohon waktu, karena masih dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Kasus ini mendapat banyak perhatian publik, sebab melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Terlebih salah satu tersangka yang merupakan pegawai Komdigi adalah orang yang bertugas melakukan pemblokiran sejumlah situs judi online.

Pegawai itu rupanya berkhianat dengan melindungi 1.000 situs judol dan meraup keuntungan hingga Rp8,5 miliar.

Lagi-lagi kepolisian masih enggan memberikan alasan lebih jelas mengapa tidak kunjung merilis secara resmi nama-nama tersangka. "Ini pendalaman masih terus dilakukan sehingga mohon waktu supaya memudahkan proses pendalaman dan pengembangan kasusnya," ucap Ade Ary.

3 dari 3 halaman

Infografis

Video Terkini