Sukses

Realisasi Investasi di Kota Cilegon Capai Rp29 T, Lampaui Target Sepanjang 2024

Realisasi investasi tersebut sudah melampaui target investasi yang dicanangkan di tahun 2024, yakni di kisaran Rp14 triliun.

Liputan6.com, Cilegon Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Hayati Nufus membeberkan realiasi investasi di Kota Cilegon hingga triwulan III-2024 mencapai Rp29 triliun atau meningkat dibandingkan triwulan II yang sebesar Rp21,734 triliun.

Ia pun menyebut, realisasi investasi tersebut sudah melampaui target investasi yang dicanangkan di tahun 2024, yakni di kisaran Rp14 triliun.

"Investasi tertinggi saat ini dari industri padat modal, di mana investasi paling banyak berasal dari PT Lotte Chemical (PMA), PT Chandra Asri (PMDN) dan PT Krakatau Posco (PMA)," sebut Nufus.

“Investasi di Cilegon yang meningkatkan investasi industri padat modal, kalau untuk perumahan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

Nufus mengungkapkan, terdapat 366 perusahaan berinvestasi di Kota Cilegon yang terdiri dari 127 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 239 dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Lebih banyak investor dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), hasil lokal,” ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Pintu Gerbang Pulau Jawa

Nufus menilai, tingginya realisasi investasi di Kota Cilegon dikarenakan secara geografis, kota tersebut sebagai pintu gerbang Pulau Jawa yang di mana distribusi orang dan barang menjadi mudah. Ia pun menyebut, faktor lingkungan yang kondusif menjadi penentu berkat kebijakan Pemkot Cilegon yang mendukung masuknya investasi.

"Kondusivitas ini misalnya dalam hal hubungan harmonisasi antara pemerintah dengan industri yang selama ini baik-baik saja dan kami selalu menyambut baik datangnya investasi dari mulai izin sampai berdiri kami kawal asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

“Intinya kita tidak akan menghambat investasi, kita mempermudah investasi asal para investor memperhatikan kebudayaan lokal, memperhatikan tenaga kerja lokal, dan kemudahan penanaman modal kita lebih bikin Perda tinggal disahkan dari provinsi,” jelas Nufus.

 

(*)