Sukses

Kunjungi Keturunan Radin Inten II, Zita Anjani Dorong Pengembangan Desa Wisata Libatkan Keluarga Pahlawan

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, melakukan kunjungan ke Keratuan Darah Putih, keluarga keturunan Pahlawan Nasional Radin Inten II, di Lampung Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, melakukan kunjungan ke Keratuan Darah Putih, keluarga keturunan Pahlawan Nasional Radin Inten II, di Lampung Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa.

“Keluarga pahlawan adalah penjaga warisan sejarah dan budaya kita,” ujar Zita Anjani dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).

“Mereka layak mendapatkan penghormatan dan dukungan yang sesuai dengan jasa leluhur mereka.” sambungnya

Dalam kesempatan tersebut, Zita Anjani juga menekankan pentingnya pengembangan desa wisata berbasis budaya.

“Desa wisata perlu didorong dan dikembangkan. Indonesia kaya dengan keindahan alam dan budaya autentik. Kita tidak perlu menciptakan destinasi wisata buatan.” imbugnya

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan perhatian terhadap keluarga pahlawan nasional dan mendorong pengembangan desa wisata berbasis budaya di seluruh Indonesia bisa melibatkan keluarga atau keturunan pahlawan sesuai daerah masing-masing

2 dari 2 halaman

Jadi Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani Mundur dari Kursi DPRD Jakarta

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus bidang pariwisata.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, surat pengunduran diri Zita dari sebagai anggota dewan sudah diterima pihaknya pada 18 Oktober 2024.

"Suratnya tanggal 14 Oktober. Kami terima tanggal 18 Oktober," kata Augustinus dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/10/2024).

Augustinus bilang, dengan undur dirinya Zita tersebut, maka Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jakarta harus segera mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

"Namun untuk mekanisme PAW masih dalam proses administrasi," ungkap Augustinus.

Lebih lanjut, Augustinus menyatakan, pengunduran diri Zita dari kursi DPRD Jakarta sudah tepat. Pasalnya, kata dia anggota dewan tak diperbolehkan untuk rangkap jabatan.

Video Terkini