Liputan6.com, Gorontalo Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Aspek tersebut sangat penting mengingat gelaran Pilkada 2024 melibatkan banyak pihak dan berlangsung di semua daerah di Indonesia.
“Hari ini kita sedang berhadapan dengan momentum yang baru pertama kali kita hadapi yaitu Pilkada Serentak, yang faktanya paling rumit di dunia. Dengan jumlah kandidat [pasangan calon kepala daerah] yang banyak, dengan risiko potensi politik yang tinggi,” ujar Bima Arya saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga
Bima Arya menegaskan, stabilitas politik dan keamanan diperlukan agar potensi konflik yang terjadi pasca-pelaksanaan Pilkada dapat diminimalkan. Pasalnya, dalam gelaran Pilkada, potensi konflik di level masyarakat akar rumput cenderung sulit diselesaikan dalam waktu cepat. Hal ini berbeda dengan di level elit yang cenderung lebih mudah diatasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Advertisement
Dalam pertemuan itu, Bima Arya mengajak jajaran Pemprov Gorontalo untuk memastikan masyarakat tetap dalam kondisi tenang. Selain itu, dirinya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih dewasa dan matang dalam menyambut pesta demokrasi tersebut.
“Stabilitas politik ini harus terjaga sampai tingkat akar rumput. Semua potensi, persoalan, harus betul-betul kita lakukan mitigasi,” imbuhnya.
Bima Arya mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun layanan Desk Pilkada. Dalam layanan tersebut, berbagai potensi konflik yang terjadi di daerah dapat dimonitor.
Selain itu, data yang dihimpun dalam Desk Pilkada juga dapat di-update secara real time dan dianalisis secara komprehensif. Dengan demikian, peluang terjadinya konflik dapat segera dicegah.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya menekankan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh daerah bersikap netral dalam menyambut Pilkada. Selain itu, hal yang sama juga didorong dapat diterapkan oleh para kepala desa. Bila di kemudian hari diketahui terdapat ASN dan kepala desa yang tidak netral, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
“Jadi hal-hal seperti ini harus diantisipasi. Ini yang kami sampaikan tadi, melakukan mitigasi, mencegah terjadinya potensi konflik-konflik yang berlarut, yang berkepanjangan,” pungkasnya.
(*)