Sukses

Rawan Jadi Korban TPPO, Menteri Karding Sebut Jumlah PMI Ilegal Capai 5 Juta Lebih

Menurut Karding, rata-rata PMI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal, mereka tidak memiliki keterampilan kemampuan atau skill yang dibutuhkan untuk bekerja di negara tujuan. Akibatnya, keberadaan mereka rawan dieksploitasi. Selain itu, negara juga tidak bisa menjamin nasib mereka karena tidak terdata.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan, setidaknya ada lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di luar negeri.

"Jadi, rata-rata (PMI terdaftar) yang berangkat lima juta lebih, dan yang tidak terdaftar lebih dari lima juta juga," ujar Karding saat membuka diskusi publik bertajuk 'Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri' di Auditorium Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Sabtu (16/11/2024).

Karding mengungkapkan, para PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.

Dia mengakui, keberadaan para pekerja migran yang tidak terdaftar alias ilegal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi Kementerian PPMI. Sebab, kata dia, PMI ilegal rawan mengalami eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Karena mereka berangkatnya tidak prosedural, ilegal. Negara tidak bisa menjamin nasib seseorang karena mereka tidak masuk SISKOP2MI," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Adapun SISKOP2MI adalah Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni sistem yang menyediakan layanan perlindungan bagi PMI.

 

2 dari 2 halaman

PPMI Akan Pertajam Skill PMI

Menurut Karding, rata-rata PMI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal, mereka tidak memiliki keterampilan kemampuan atau skill yang dibutuhkan untuk bekerja di negara tujuan.

"Karena (PMI) yang tidak terdaftar ini rata-rata lebih banyak yang loss skill. Jadi, di sana (negara tujuan) rentan terhadap eksploitasi," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PPMI akan memperkuat kemampuan PMI, terutama terkait kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan.

"Kami harus menyiapkan pekerja yang betul-betul punya skill. Nanti ada sertifikasi untuk pekerjanya. Ada pelatihan, minimal pernah ikut safety based training," katanya.

Selain itu, Karding mengingatkan bahwa PMI yang akan berangkat ke luar negeri juga harus memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik.