Sukses

PKS Usulkan Ada Tenggat Waktu untuk Prabowo Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota

Dalam pandangan mini Fraksi PKS, Anis menuturkan, ketidakpastian hukum mengenai status Jakarta dapat diatasi dengan menetapkan tenggat waktu penerbitan Keppres.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Anis Byarwati, menyarakan agar Presiden Prabowo Subianto diberikan batas waktu untuk menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan dalam rapat pleno pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tingkat I, Senin malam (18/11/2024).

Dalam pandangan mini Fraksi PKS, Anis menuturkan, ketidakpastian hukum mengenai status Jakarta dapat diatasi dengan menetapkan tenggat waktu penerbitan Keppres pemindahan ibu kota dalam ketentuan peralihan yang diatur dalam UU tentang DKJ. 

RUU DKJ ini telah disetujui di tingkat pertama. Seluruh fraksi di DPR sepakat membawa rancangan ini ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun begitu, RUU ini hanya dapat berlaku efektif jika Presiden Prabowo menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota ke Nusantara.

"“Penentuan batas waktu ini akan mendorong persiapan yang efektif dari transisi pemindahan ibu kota negara dan segala akibat hukumnya dengan tingkat waktu yang jelas,” tuturnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memastikan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun begitu, Keppres pemindahan ibu kota negara ke IKN saat ini masih dikaji dan baru akan dieksekusi pada waktu yang tepat.

 

Presiden RI Prabowo Subianto smenargetkan pembangunan IKN rampung dalam waktu empat tahun. Hal itu disampaikan saat memberikan  pengarahan kepada Kabinet Merah Putih saat retreat hari kedua di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2024)

"Sesi terakhir sore ini, Pak Presiden Prabowo memberikan pengarahan. Satu dari empat point pengarahan beliau adalah soal IKN," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dikutip dari akun Instagramnya @rajaantoni, Sabtu (26/10/2024).

Menurut dia, Prabowo menegaskan bahwa proyek IKN yang dimulai Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi itu akan dilanjutkan. Prabowo juga menyampaikan komitmen merampungkan pembangunan IKN dalam kurun waktu 4 tahun.

 

 

 

2 dari 3 halaman

IKN Dilanjutkan

"Soal IKN sebenarnya sudah sangat jelas. Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan. Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya," ujarnya.

"Bahkan beliau sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun," sambung Raja Juli.

3 dari 3 halaman

Infografis

Video Terkini