Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil menangkap A alias M terkait kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi. Dia disebut masih satu kelompok dengan tersangka AJ dan AK yang bertugas dalam tim pemblokiran website.
"Tersangka A alias M ini, ini merupakan puzzle terakhir ya, kepingan-kepingan segitiga. Ya, sebelumnya tersangka yang sudah ditangkap, tersangka AJ, kemudian tersangka AK, nah ini yang terakhir, tersangka A alias M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga
Ade Ary menerangkan, ketiga orang ini punya peran berbeda-beda mulai dari mengumpulkan website judi online., mengumpulkan uang setoran. Selain itu, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir dan mengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka.
Advertisement
"Mereka memiliki 4 peran tadi, mengumpulkan website judi online, uang setoran dikumpulkan, kemudian diverifikasi, supaya tidak terblokir, hingga mengatur operasionalisasi kejahatan. Ya, jadi sudah lengkap ini peran dari tiga tersangka, tiga tersangka sudah diamankan semua," ujar dia.
Terkait hal ini, Ade Ary mengatakan penyidik masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain. Dia menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal kementerian komdigi, bandar, ataupun pihak-pihak lain.
"Dan juga tidak hanya pasal perjudian, tapi tindak pidana pencucian uang atau money laundering, untuk dapat dilakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka, dan kemudian dikembalikan kepada negara," ucap dia.
Â
10 Oknum Pegawai Komdigi
Adapun, 10 orang di antaranya oknum pegawai Kementerian Komdigi. Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini. Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi. Adapun, peran mereka adalah membantu agar website yang dikelolah oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir.
Total, 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka.
Faktanya, ada satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini. Dia adalah AK yang punya kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online. Padahal, AK tidak lulus seleksi CPNS tapi malah dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di Komdigi.
Advertisement