Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mendesak travel agen yang memberangkatkan Selebgram transgender Isa Zega umrah ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama.
Berdasarkan penelusuran, Isa Zega diduga berangkat dengan SS Travel milik Selebgram Shella Saukia. Sebab, warganet menyerbu akun Instagram SS Travelindonesia.
Baca Juga
Anggota DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta kepolisian untuk ikut mengusut tuntas agen travel yang sudah meloloskan Isa Zega pergi umrah sebagai perempuan, padahal aslinya berjenis kelamin laki-laki.
Advertisement
"Isa Zega dalan melakukan proses umrahnya pasti memakai agen travel, maka kami minta pemerintah, penegak hukum, untuk menangkap agen travel ini yang menjadi bagian pendukung penistaan agama," ujar Mufti Anom melalui akun sosial media Tiktok miliknya, Selasa (19/11/2024).
Jika merunut komentar warganet, Isa Zega diduga diberangkatkan oleh SS Travel. Namun ketika menghubungi nomor WA SS travel, disebutkan tidak ada pemberangkatan pada November 2024. Kendati ada juga warganet yang bertanya di akun IG itu.
"Kak apa benar Isa Zega, pakai SS Travel kak," tanya salah satu akun yang tidak dijawab oleh admin.
Sementara itu, Mufti Anam, anggota DPR RI ikut berkomentar saat melihat Isa Zega kembali umrah dan berpenampilan seperti seorang perempuan. Pasalnya banyak yang menuding jika Isa Zega, adalah seorang transgender.
Mufti Anam mengaku miris dan prihatin dengan tingkah Isa Zega yang dianggap sudah menipu dan menistakan agama karena beribadah sebagai seorang wanita muslim.
"Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM tautan dari media sosial, ada seorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, waria, yang awalnya seorang laki-laki, dia beribadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i, dan ini bagian dari penistaan agama," kata Mufti Anam.
Â
Singgung soal Agama
Mufti juga menyinggung soal hukum dan ketentuan yang berlaku sesuai ajaran agama.
"Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya dan secara prosesnya harus tetap menggunakan cara laki-laki. Tapi Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini bagian dari penistaan agama," terang dia.
Mufti Anam pun berharap jika aparat kepolisian bisa segera bertindak tegas dan menangkapnya karena Isa Zega diduga sudah melakukan pembohongan publik, dan menistakan agama Islam.
"Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Maka harapan kami, penegak hukum, kepolisian dan untuk segera menangkap mami online ini," ucap dia.
"Agar ke depan tidak ada mami mami online lainnya yang melecehkan agama kita. Ingat bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar ke dua di dunia. Harapan kami tidak menimbulkan kericuhan di masyarakat dan tidak menjadi contoh buruk bagi orang lain karena dia seorang selebgram," pungkas Mufti.
Advertisement