Sukses

Tokoh Betawi Desak Bawaslu Sikapi Laporan Dana Judi Online ke Paslon 03 di Pilkada Jakarta

Tindakan polisi yang menangkap Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Muhidin Jalih Pitoeng mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti laporannya terkait dengan adanya dugaan  dana judi online yang mengalir ke salah satu pasangan calon di Pilkada Jakarta 2024. 

Menurutnya, tindakan polisi yang telah menangkap para tersangka termasuk Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang, yang diduga  masuk ke dalam daftar tim pemenangan pasangan Pramono-Rano harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu. 

"Kita mendesak Bawaslu untuk melanjutkan laporan kami. Bukti sudah jelas, dari pernyataan Pak Mantan Menkominfo Budi Arie, bukti-bukti lain juga ada, keterlibatan T ini dalam tim 03,” ucap Jalih Pitoeng, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/11/2024). 

Jalih membeberkan, bukti bahwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang terlibat dalam tim pemenangan, terlihat dari Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024. Surat ditetapkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024. Di mana, di sana tercantum nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang sebagai bagian dari tim Konten & media sosial. 

Kendati PDIP telah membantah, dan mengancam somasi Budi Arie, namun Jalih Pitoeng meyakini ucapan Ketua Umum ProJo itu merupakan kebenaran. Apalagi, ada pernyataan lanjutan yang menyebut dirinya juga menjadi korban dalam kasus pengungkapan judi online itu. 

"Beliau tidak mungkin mengeluarkan statement sembarangan di ruang publik. Polisi juga sudah menangkap para tersangka. Lalu kurang apalagi ?” kata dia. 

Karena itu, Jalih menganggap sudah semestinya Bawaslu memberi sanksi kepada pasangan yang didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura ini. “Kita minta Bawaslu memberikan sanksi sesuai kewenangannya. Kalau memang itu menjadi pelanggaran berat, bisa saja didiskualifikasi,” kata dia. 

Dia pun mengajak kepada masyaraka untuk tidak memilih pasangan calon yang dicurigai didanai oleh judi online. Menurutnya, isu-isu yang berkembang saat ini, seperti keterangan polisi dan juga pengungkapan fakta-fakta menjadi hal yang harus dipertimbangkan oleh masyarakat. 

"Saudara-saudaraku, khususnya warga Betawi jangan pilih calon yang dibiayai oleh judi online. Kita tahu, ada yang namanya Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang yang dia masuk tim 03, dan kini menjadi tersangka judi online,” tegas Jalih. 

 

 

2 dari 3 halaman

Pengakuan Eks Menkominfo Budi Arie

Sebelumnya Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akhirnya buka-bukaan terkait skandal judi online yang menyeret sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia bahkan mengungkap sosok T, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengendali bandar judi online.

T, Tony Joel alias Tony Tomang, alias Zulkarnaen Apriliantony ini, juga disebut sebagai orang yang membawa atau merekomendasikan tersangka AK kepada Budi Arie untuk masuk sebagai tim Tenaga Pengawasan dan Penindakan Take Down Situs Judi Online di Kominfo. 

Disebutkan, bahwa sosok T sebagai aktivis politik dan dekat dengan Budi Karya Sumadi. Di mana di Pilpres 2024 lalu, T masuk dalam tim sukses pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Bahkan disebutkan juga, sosok T kini masuk dalam tim sukses Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. 

"T merupakan aktivis politik yang dekat dengan Menteri Perhubungan (Budi Karya). Dia sebelumnya masuk Timses resmi Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 dan Pilkada Jakarta pasangan Pramono-Rano, dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten sosial media," ungkap Budi Arie dikutip, Senin (11/11/2024).

 

3 dari 3 halaman

Bantahan PDIP 

Juru bicara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim angkat bicara soal pernyataan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi yang mengatakan jika Ketua Tim Pemenangan bidang Media Sosial Pramono-Rano T alias Tony Tomang, alias Zulkarnaen Aprilianto ditangkap polisi lantaran terlibat judi online. 

Chico menegaskan, apa yang disebutkan oleh Budi Arie merupakan berita bohong alias hoax. Pasalnya nama tersebut tidak ada dalam susunan tim pemenangan Pramono-Rano. 

"Apa yang disampaikan oleh Budi Arie adalah fitnah yang tidak mendasar, karena nama yang bersangkutan, yang disebut-sebut tidak pernah ada di dalam tim kampanye Pramono-Rano,” kata Chico usai dihubungi awak media, Senin, 11 November 2024