Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029 pada Senin 18 November 2024.
Salah satu yang mengikuti fit and proper test Capim KPK adalah Poengky Indarti. Dia menyoroti perlunya lembaga antirasuah melakukan pengawasan usai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga
Sebab, kata Poengky, terdapat potensi kebocoran anggaran negara oleh pemangku kekuasaan yang baru.
Advertisement
"Karena dengan adanya pemerintahan yang baru dikhawatirkan atau berpotensi adanya kebocoran anggaran yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang baru," tutur Poengky Indarti dalam fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024.
Mantan Komisioner Kompolnas itu menyebut, adanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.
"Sehingga kemudian ketika melaksanakan kebijakan ada kekeliruan-kekeliruan di sana-sini," kata Poengky.
Selain itu, dia menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI yang menyinggung kalahnya lembaga antirasuah dalam praperadilan tersangka korupsi, salah satunya Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
"Terkait dengan pertanyaan Gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas ya, praperadilannya kalah KPK. Saya rasa ini sangat memalukan," terang Poengky.
Berikut sederet pernyataan Poengky Indarti saat mengikuti fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR RI dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti menyoroti perlunya lembaga antirasuah melakukan pengawasan usai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebab, terdapat potensi kebocoran anggaran negara oleh pemangku kekuasaan yang baru.
"Karena dengan adanya pemerintahan yang baru dikhawatirkan atau berpotensi adanya kebocoran anggaran yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang baru," tutur Poengky dalam fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024.
Mantan Komisioner Kompolnas itu menyebut, adanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.
"Sehingga kemudian ketika melaksanakan kebijakan ada kekeliruan-kekeliruan di sana-sini," ucap dia.
Selain itu, KPK juga mesti selalu melakukan pengawasan dan pemantauan berbagai daerah, khsusunya yang menjadi titik wilayah rawan korupsi. Termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Tidak kalah penting lembaga antirasuah perlu menggandeng instansi lain dalam rangka bekerjasama melakukan pengawasan, serta melibatkan masyarakat dan media.
"Sehingga KPK akan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan serta memberi saran kepada pimpinan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan," terang Poengky.
Â
Advertisement
2. Sebut Memalukan KPK Kalah Praperadilan Tersangka Sahbirin Noor
Lalu Poengky Indarti menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI yang menyinggung kalahnya lembaga antirasuah dalam praperadilan tersangka korupsi, salah satunya Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
"Terkait dengan pertanyaan Gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas ya, praperadilannya kalah KPK. Saya rasa ini sangat memalukan," tutur Poengky.
Dia menyebut, kalahnya KPK dalam gugatan praperadilan tersangka korupsi harus menjadi bahan evaluasi serius. Poengky bahkan menduga adanya penguasaan hukum yang tidak menyeluruh.
"Jangan sampai dalam kasus-kasus ke depan KPK kalah terus. Jadi ini kan berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah. Terus kemudian terkait dengan upaya-upaya formilnya juga salah ya, jangan sampai ini terjadi lagi," kata Poengky.
Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang meminta pendapat Poengky terkait kalahnya KPK dalam gugatan praperadilan tersangka Sahbirin Noor.
"Seperti yang baru-baru terjadi kasus praperadilan Gubernur Kalsel, kita tau bahwa KPK sudah menetapkan tersangka pada gubernur, dan kemudian tentunya dengan penetapan tersangka ini sudah mencukupi dua alat bukti. Itu menurut KPK," ujar Frederik.
Kondisi tersebut pun mencederai kepercayaan masyarakat, yang bahkan menilai lembaga antirasuah tidak lagi bekerja dengan baik.
"Apa pendapat Ibu dengan menangnya tersangka di praper ini, menggugurkan bahwa KPK ini kurang fokus pada pekerjaannya," ungkap dia.
Â
3. DPR Sebut Rakyat Tak Lagi Percaya KPK, Sebut Ada Pimpinan Tersangka Pemerasan
Selain itu, Poenky mengungkit adanya mantan Ketua KPK yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Hal itu diulas saat menanggapi Komisi III DPR RI yang menyebut lembaga antirasuah kini tidak lagi dipercaya rakyat.
"Yang menjadi kritik masyarakat, yang kami ketahui adalah permasalahan terkait integritas," tutur Poengky.
Menurutnya, jika insan KPK khususnya para pimpinannya memiliki integritas yang baik, maka tidak mungkin kehilangan kepercayaan rakyat. Sementara yang terjadi, malah ada Ketua KPK yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
"Tetapi integritasnya ternyata malah bermasalah. Sehingga ada pimpinan diperiksa kode etik, bahkan ada pimpinan yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan," ucap dia.
Kondisi tersebut pun membuat publik tidak lagi percaya dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Diketahui, mantan Ketua KPK Firli Bahuri tersandung kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sehingga membuatnya menjadi tersangka.
"Ini kan sangat memalukan Bapak. Ini yang kemudian membuat masyarakat menjadi tidak percaya pada KPK," kata Poengky.
Tanggapan tersebut muncul setelah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi menyebut bahwa KPK berada di posisi paling buncit dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya terkait tingkat kepercayaan publik.
"Kita tahu sekarang KPK ini berada di titik nadir. Beberapa lembaga survei, bahkan Litbang Kompas menyatakan kepercayaan masyarakat kepada KPK itu paling bawah di antara lembaga penegak hukum yang lain," kata dia.
Sama halnya dengan Rofiqi, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Lola Nelria Oktavia juga mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah kini semakin menipis.
"Masyarakat dengan KPK itu sudah benar-benar tidak ada rasa kepercayaan ya, atau tipis sekali," ungkap Lola.
Advertisement