Sukses

Legislator Soroti Kabel Udara Semrawut di Jakarta

Anggota Komisi A DPRD DKI itu mempertanyakan jumlah profaider yang mendapatkan perijinan dari PTSP sehingga bisa memasang kabel udara sebebas-bebasnya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji mengusulkan agar dibentuk Pansus dalam upaya menertibkan pemasangan kabel udara yang dinilai merusak estetika Jakarta.

"Kesemerawutan dari pemasangan kabel udara itu sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak kunjung teratasi. Saya mengusulkan agar Komisi A membentuk Pansus provider secepatnya," ujar anggota Fraksi Nasdem di Kebon Sirih, Ongen Sangaji.

Ongen mengatakan, kesemerawutan pemasangan kabel udara yang banyak ditemukan di Jakarta sudah disampaikan saat rapat kerja resmi pembahasan APBD DKI 2025, antara Komisi A dengan Aspam (Asisten Pemerintahan) selaku Plt Dinas Komunikasi dan Informatika beserta mitra-mitra Komisi A lainnya, Rabu (20/11/2024) sore.

"Saya mempertanyakan berapa pendapatan pajak dari provider dan berapa jumlah provider yang ada di Jakarta. Karena kondisi saat ini dari pemasangan kabel udara sudah sangat parah dan menggangu estetika Jakarta," bebernya.

2 dari 2 halaman

Soal Izin

Di samping itu, lanjut anggota Komisi A DPRD DKI pun mempertanyakan jumlah provider yang mendapatkan perizinan dari PTSP sehingga bisa memasang kabel udara sebebas-bebasnya.

"Hingga kini, kabel udara itu terus bertambah hampir setiap hari. Sementara Komisi A yang menjadi mitra kerja Dinas Kominfotik DKI belum mengetahui jumlah total dari provider yang memiliki ijin dari PTSP. Baik itu provider swasta atau pun milik pemerintah."

"Ini yang akan kita perjelas kedepan, agar cita-cita pemerintah pusat sejalan dengan Pemprov DKI dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global," tandas anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jakarta Timur itu.