Sukses

Profil Fitroh Rohcahyanto, Eks Jaksa yang Kini jadi Pimpinan KPK

Fitroh Rohcahyanto resmi terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 setelah memperoleh 48 suara dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto resmi terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 setelah memperoleh 48 suara dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) serta calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Diketahui, Fitroh dikenal sebagai jaksa senior yang memiliki dedikasi tinggi di dunia hukum. Pengalamannya di KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuatnya dipercaya menangani berbagai kasus besar di Indonesia.

Pria kelahiran Jepara ini menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMPN 6 Pati pada tahun 1987 dan SMAN 1 Tayu pada tahun 1990. Fitroh kemudian melanjutkan studi hukum di Universitas 17 Agustus (Untag), Semarang, untuk gelar sarjananya.

Pada tahun 2018, Fitroh berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya di bidang hukum di Universitas Airlangga dengan predikat wisudawan terbaik, meraih IPK 3,38.

Sebagai jaksa senior, Fitroh memiliki rekam jejak panjang di KPK. Ia pernah menjabat sebagai jaksa penuntut umum hingga akhirnya dipercaya menjadi Direktur Penuntutan KPK.

2 dari 2 halaman

Tangani Sejumlah Kasus

Selama 11 tahun berkarier di lembaga antirasuah tersebut, Fitroh menangani berbagai kasus korupsi besar, di antaranya Kasus suap proyek yang melibatkan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, pada 2013.

Kemudian Kasus korupsi proyek e-KTP yang menyedot perhatian publik pada 2018, dan Kasus korupsi pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON).

Setelah menyelesaikan masa baktinya di KPK, Fitroh kembali ke Kejaksaan Agung untuk melanjutkan pengabdiannya di bidang hukum. Kini, dengan latar belakang dan pengalamannya, ia dipercaya untuk memimpin KPK dalam periode lima tahun mendatang.