Sukses

Densus Tangkap 8 Terduga Teroris di Sumatera Barat

Densus 88 Anti-teror Polri menangkap 8 terduga teroris NII yang diduga merencanakan aksi jihad dan melatih pasukan militer. Penangkapan dilakukan di Sumatera Barat dan melibatkan berbagai peran dalam struktur organisasi NII.

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus 8 terduga teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Operasi penangkapan yang dilakukan di Sumatera Barat.

Delapan terduga teroris yang berhasil dibekuk adalah NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Masing-masing memiliki peran penting dalam struktur organisasi NII, mulai dari komandan hingga bendahara.

NAA, yang menjabat sebagai Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) Sumatera, ternyata juga merupakan Sekretaris KJ KPWB. Ia diketahui menghadiri kegiatan pendidikan dan pelatihan militer NII di Sumatera Barat, mempersiapkan pasukan 'militer' untuk aksi mereka.

Tak hanya itu, SY, yang merupakan Imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI), terlibat dalam perencanaan perang dan penguatan organisasi NII. Ia juga berperan aktif dalam melakukan kajian dan pembinaan terhadap jamaah NII di Jawa dan Sumatera.

"Pelaku melakukan perencanaan pembelian senjata sebagai upaya memperkuat organisasi NII dalam rangka mempersiapkan Jihad Qital," ungkap Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri.

JN, yang menjabat sebagai Komandan Kompas B Imam Bonjol NII, menunjukkan bahwa NII telah membentuk struktur dan komando di tingkat lokal. Sementara ER berperan sebagai bendahara kelompok NII, sekaligus terlibat dalam kegiatan militer dan Milad NII di Sumatera Barat.

IS, yang menjabat sebagai Sekretaris II Komando Perang Setempat (Kompas) Sumatera Barat, terlibat dalam safari dakwah dan sosialisasi program NII 2024. SW dan MA juga tertangkap karena terlibat dalam kegiatan pendidikan militer NII, sementara DYT yang menjabat sebagai Kepala Staf KPWB 3 terlibat dalam kegiatan pelatihan askar di Sumatera Barat.

2 dari 2 halaman

Waspada Penyebaran Pengaruh Radikal

Dari pengungkapan kasus ini, Densus 88 menyita 35 barang bukti, termasuk buku-buku bermuatan ajaran jihad yang mengatasnamakan agama. Hal ini membuktikan upaya terselubung kelompok teror untuk menyebarkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat.

"Kelompok teror/radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung," tegas Aswin.

Ia menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran pengaruh radikal, menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penyebaran paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara.

Penangkapan 8 terduga teroris NII ini menjadi bukti nyata ancaman terorisme yang masih menghantui Indonesia. Penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah aksi teror dan melindungi keutuhan bangsa.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence