Liputan6.com, Jakarta - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan.
“Di saat penegakan hukum tadi malam ada peristiwa yang seperti saya sampaikan tidak terduga sebelumnya, bahkan mungkin dari anggota penegakan hukum sendiri, yaitu AKP Ulil dan kawan-kawan, yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercelah,” tutur Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Suharyono menyebut, Kabag Ops AKP Dadang langsung menyerahkan diri usai melakukan penembakan. Sementara Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Advertisement
“Dalam waktu kurun tidak terlalu lama, oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polsek dengan upaya-upaya tertentu, dan sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” ucap Kapolda Sumbar.
Terancam Dipecat
Dia belum mengulas lebih jauh perihal penembakan tersebut. Namun yang pasti, sanksi tegas pidana dan etik yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti Kabag Ops AKP Dadang.
“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” ungkapnya.
“Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat mulia ini,” kata Suharyono menandaskan.
Polisi Tembak Mati Polisi
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak di area parkir Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Ia diduga ditembak dengan senjata api oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Informasi yang diterima Liputan6.com, tembakan itu mengenai kepala AKP Ryanto.
"Iya benar telah terjadi penembakan, dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Saat ini, jenazah korban berada di RS Bhayangkara Padang. Ratusan personel Polda Sumbar sedang bersiap-siap melepaskan kepergian jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar.
Namun demikian ia belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai kronologi peristiwa penembakan tersebut. Begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.
"Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut," katanya singkat.
Advertisement
Komisi III DPR Akan Datangi Polda Sumbar
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung ke Sumbar pada Senin pekan depan.
"Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, harus ada penindakan tegas dan hukuman yang pantas untuk pelaku penambakan.
"Kasus ini sangat memprihatinkan. Korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal. Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa," tegasnya.
Apalagi apabila benar kasus penembakan itu dipicu soal beking tambang ilegal.
"Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatanya melindungi tambang ilegal," kata dia.
Habiburokhman yakin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pucuk pimpinan Polri bakal menindak tegas anggotanya yang melanggar.
"Kami percaya Pak Kapolri Listyo Sigit akan bertindak tegas menangani kasus ini. Penegakan hukum pasti akan dilakukan baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin," ujar anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini memungkasi.