Liputan6.com, Jakarta - Irjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melalui fit and proper test oleh DPR RI. Terpilihnya Setyo diyakini memiliki rekam jejak yang bersihp, mengingat dia sebelumnya sempat menjadi Direktur Penyidikan KPK.
"Tidak ada rekam jejak buruk Setyo selama di KPK. Malah banyak kasus besar yang ditangani Setyo sebagai Dirdik," kata mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo melalui keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga
Menurut Yudi tugas yang akan diemban oleh Setyo bakal terbilang berat nantinya, di mana dia harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Advertisement
Belum lagi beberapa kasus di internal KPK yang menyebabkan merosot seperti kasus korupsi oleh mantan ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri Bahuri yang sedang berproses di Polda Metro Jaya.
"Setyo bisa karena pengalamannya pernah sebagai orang dalam KPK sebagai direktur Penyidikan KPK sehingga tentu penindakan korupsi akan menjadi prioritasnya," tegas dia.
Yudi berkeyakinan rekam jejak Setyo yang saat ini menjabat sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) dapat mempermudah dalam penanganan rasuah khususnya perbaikan sistem dan digitalisasi.
"Kini saatnya mengawasi kinerja mereka dan memberi kesempatan bekerja dengan sekali lagi harapan pimpinan yang baru ini bisa berprestasi bukan malah menambah persoalan di KPK," pungkas Yudi.
Setyo terpilih menjadi ketua KPK baru melalui kesepakatan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI. Setyo Budiyanto mendapatkan 45 suara. Dia terpilih setelah DPR RI melakukan fit dan propers test terhadap 5 Capim KPK dan 5 Cadewas KPK.
Â
OTT Masih Diperlukan, tapi Lebih Selektif
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI terkait urgensi Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke depan, dan rencana penggunaan strategi lain penuntasan kasus korupsi seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan. Hanya saja, KPK memang perlu menggunakan langkah itu secara selektif, seperti misalnya untuk mengungkap kasus-kasus besar.
"Memang OTT ini tidak perlu harus banyak, harus betul-betul selektif, prioritas, tapi masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas dalam rangka mengantisipasi hal hal, misalnya praperadilan dan lain-lain," tutur Setyo dalam agenda fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Dia menyatakan, OTT dapat dilakukan jika diperlukan langkah lanjutan dalam pengembangan kasus, agar nantinya berhasil menguak perkara yang lebih besar lagi. Â
"Jadi harus betul-betul selektif dilaksanakan secara rigid, secara bersih tanpa melakukan hal yang tidak perlu. Meminimalisir kesalahan, tidak melakukan hal yang menimbulkan risiko, tapi bisa membuka perkara yang lebih besar lagi," jelas Setyo.
"Ini diharapkan bisa membuka perkara yang bisa dikatakan nanti ya big fish begitu," sambungnya.Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement