Sukses

Polda Sumbar Tegaskan Tak Istimewakan Kabag Ops di Kasus Polisi Tembak Polisi

Polisi menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap Kabag Ops AKP Polres Solok Selatan Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari, selama pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI meminta Propam untuk melakukan evaluasi terkait pemeriksaan Kabag Ops AKP Polres Solok Selatan Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi. Hal itu buntut beredarnya video dan foto yang menunjukkan momen pengambilan keterangan yang terkesan santai, baik tanpa borgol dan terlihat merokok.

"Jadi terkait dengan foto yang beredar itu ya memang trik-trik atau cara-cara pemeriksaan ini kan banyak caranya, kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu," tutur Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

"Sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," sambungnya.

Dwi menegaskan, penyidik memiliki cara dan strategi sendiri dalam proses pemeriksaan dalam rangka menggali keterangan dan pengungkapan kasus.

"Ini upaya supaya dia mau mengakui. Kalau kita tidak baik-baik dengan dia, takutnya dia enggak mau terus terang kan begitu," jelas dia.

Dwi menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap Kabag Ops AKP Polres Solok Selatan Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari, selama pemeriksaan.

"Nggak ada (perlakuan istimewa), jadi itu saja. Jadi terkait foto-foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya, itu upaya-upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik baikin dulu begitu lah kira-kira," Dwi menandaskan.

2 dari 2 halaman

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sumbar

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan.

"Di saat penegakan hukum tadi malam, ada peristiwa yang seperti saya sampaikan tidak terduga sebelumnya, bahkan mungkin dari anggota penegakan hukum sendiri, yaitu AKP Ulil dan kawan-kawan, yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela," tutur Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Suharyono menyebut, Kabag Ops AKP Dadang langsung menyerahkan diri usai melakukan penembakan. Sementara Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto telah dinyatakan meninggal dunia di tempat.

"Dalam waktu kurun tidak terlalu lama, oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polsek dengan upaya-upaya tertentu, dan sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya," jelas dia.

Dia belum mengulas lebih jauh perihal penembakan tersebut. Namun yang pasti, sanksi tegas pidana dan etik yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti Kabag Ops AKP Dadang.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ungkapnya.

"Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat mulia ini," Suharyono menandaskan.