Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk menindak tegas pelanggaran hukum pidana dan etik di kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
"Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya," tutur Listyo kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga
"Namun yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu agar diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum dari institusi agar ditindaktegas untuk proses etik maupun pidananya," sambungnya.
Advertisement
Listyo meminta penyidik untuk segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut. Dia menyatakan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran pidana ataupun etik.
"Apalagi kalau motifnya dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya tindak tegas, nggak usah ragu-ragu," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sendiri menyatakan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan kepada Kabag Ops AKP Polres Solok Selatan Dadang Iskandar selama sepekan ke depan.
"Proses sedang didalami propam, sedang kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang bisa diproses bersifat etik ini secara umum akan kita lakukan. Sehingga kemudian agar semuanya agar berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas," Listyo menandaskan.
Â
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Polda Sumbar Turun Tangan
Sebelumnya, insiden polisi tembak polisi kembali terjadi di tubuh Polri, kali ini terjadi di Solok Selatan. Seorang perwira polisi menembak rekan perwiranya sendiri menggunakan senjata api pada Jumat dini hari, (22/11/2024).
"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Jumat (22/11/2024).
Namun demikian ia belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai peristiwa penembakan tersebut, begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.
"Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut," katanya singkat.
Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh salah seorang perwira di Polres Solok Selatan terhadap rekannya sesama perwira di Polres yang sama.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.
Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala.
Â
Advertisement
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar
Insiden polisi tembak polisi kembali terjadi di institusi Polri. Kali ini terjadi di Solok Selatan Sumbar yang diduga kuat karena persoalan tambang ilegal. Korban penembakan adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Dirinya tewas ditembak pada Jumat (22/11/2024) dini hari oleh koleganya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. AKP Ryanto ditembak dua kali pada bagian wajah dan diduga dilakukan pada jarak dekat yang membuatnya meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi pada pukul 00.15 WIB.
"Korban sempat dibawa ke puskesmas namun nyawanya tak tertolong," katanya.
Menurut keterangan pihak Polda Sumbar, kronologi kejadian polisi tembak polisi itu berawal saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto mengamankan pelaku tambang galian C.
Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Â
Kronologi Selanjutnya
Sesampainya di polres, tersangka kemudian diamankan di ruang Reskrim Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim AKP Ryanto sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.
Personel melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan TKP. Mobil yang dikendarainya jenis Dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46.
AKP Ryanto terkena dua kali tembakan pada bagian wajah, yakni pada pelipis sebelah kanan dan pipi kanan. Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139. Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP
Dugaan awal disebut, AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan Akp Ryanto, sehingga terjadi penembakan.
Advertisement