Sukses

Kemendagri Dorong Dukcapil Jemput Bola Guna Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024

Kementerian Dalam Negeri mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada pemilih muda.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada pemilih muda. Hal itu dilakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

Selain pemilih pemula, Kemendagri juga mendorong upaya jemput bola kepada penyandang disabilitas dan masyarakat marginal yang mempunyai hak pilih. Melalui upaya tersebut, partisipasi pemilih diharapkan tetap tinggi bahkan naik dibanding gelaran sebelumnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Ia menyebut, salah satu tantangannya, yaitu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih sedikit, sementara jumlah pemilihnya makin banyak.

“Ini tantangan tersendiri untuk menjaga agar tingkat partisipasi politik kita tetap tinggi, nah ini kita dorong Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) bersama KPU dan Bawaslu untuk terus berkoordinasi mengantisipasi hal-hal teknis tadi,” ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Susun Mitigasi

Wamendagri, Bima Arya memastikan daerah agar menyusun mitigasi dalam menghadapi bencana di tengah Pilkada. Ia mengatakan, ketika terjadi bencana, pihak terkait termasuk penyelenggara telah memiliki skenario penanganan.

“Kami mengingatkan teman-teman Forkopimda agar memastikan opsi-opsi TPS alternatif, saya kira ini sudah terlatih sudah terbangun sistemnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Bima juga akan berkunjung ke Kabupaten Flores Timur yang tengah terdampak erupsi Gunung Lewotobi. Dirinya hendak memastikan para pengungsi di daerah tersebut dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti.

“Ada langkah-langkah khusus yang dilakukan oleh Dukcapil, sehingga memudahkan para pemilih menerbitkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS yang didirikan oleh teman-teman penyelenggara,” ucapnya.

 

(*)