Sukses

Waspadai Bahaya Judi Online, Kemenag Akan Susun Naskah untuk Khotbah Jumat

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai upaya memberi edukasi dan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai upaya memberi edukasi dan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

Adapun ini disampaikan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat membuka acara Kepustakaan Islam Award (KIA) 2024.

Dia menuturkan, naskah khotbah yang disiapkan akan diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski), sebab, banyak penceramah dan masyarakat yang mengunduh naskah keagamaan dari platform tersebut.

“Naskah-naskah keagamaan yang diunggah di Elipski banyak diunduh oleh penceramah dan masyarakat. Karenanya, platform ini bakal efektif digunakan agar pesan terkait bahaya judi online dapat tersebar luas,” kata Kamaruddin seperti dilansir dari laman Kemenag, Senin (25/11/2024).

Menurut Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati, naskah khotbah terkait judi online akan disusun pada Desember 2024.

Tim Standar Mutu Buku Umum Keagamaan nantinya akan bekerja sama dengan akademisi, praktisi sosial, dan ulama agar naskah itu dapat digunakan pada awal Januari mendatang.

“Kami berencana menyediakan sekitar 3-4 judul khotbah mengenai judi online yang bisa diakses oleh para penceramah, penghulu, penyuluh agama, bahkan masyarakat,” jelas dia. 

 

 

2 dari 2 halaman

Relevan dengan Isu Terkini

Selain itu, lanjut Nur Rahmawati, Kemenag juga berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat untuk outlook 2025 yang relevan dengan isu-isu terkini.

Untuk mendukung penulisan naskah khotbah, imbuhnya, Kemenag akan menggelar Coaching Clinic Penulisan Naskah Khotbah Jumat pada 2025.

“Temanya menyesuaikan dengan isu-isu yang berkembang dalam kalender Hijriah. Setiap bulan, kami akan menyiapkan 4-5 judul khotbah yang dapat diunduh di Elipski dan digunakan oleh para khatib,” ujarnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, kata Nur Rahmawati, Kemenag dapat menciptakan kesadaran dan mencegah penyebaran praktik judi online yang semakin meresahkan.

“Semoga naskah khotbah yang disiapkan bisa menjadi salah satu instrumen efektif dalam mengatasi permasalahan sosial ini,” tandasnya.

Video Terkini